Polisi Siak Tutup Kasus Dokter RSUD: Kematian Akibat Suntik Mandiri, Bukan Pembunuhan
Baca dalam 60 detik
- Penyidik Polres Siak memastikan dr. Alex Cristo Loris meninggal karena efek obat pelumpuh otot yang disuntikkan sendiri, tanpa unsur pidana.
- Autopsi dan uji toksikologi menemukan Rocuronium dalam tubuh korban, dengan bekas suntikan di tangan kiri yang cocok dengan DNA-nya.
- Rekaman CCTV memperlihatkan korban berjalan sendirian menuju lokasi kejadian, memperkuat kesimpulan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Kepolisian Resor Siak, Riau, akhirnya menuntaskan misteri kematian dr. Alex Cristo Loris, dokter residen anestesi yang jasadnya ditemukan di semak-semak dekat pagar RSUD Tengku Rafian pada 14 Juli 2026. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan forensik dan laboratorium, polisi menyimpulkan dokter muda itu meninggal karena menyuntikkan sendiri obat pelumpuh otot yang memicu gagal napas—bukan karena aksi kriminal.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, dalam konferensi pers di Siak, Selasa, menegaskan bahwa tidak ada fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Kesimpulan ini diambil setelah penyidik menggelar olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera pengawas, meminta keterangan saksi, serta melibatkan ahli forensik, digital, dan psikologi. "Penyebab kematian almarhum disimpulkan sebagai akibat dari perbuatannya sendiri," ujarnya.
Temuan kunci berasal dari autopsi dan pemeriksaan toksikologi. Di tubuh korban ditemukan kandungan Rocuronium—obat yang biasa dipakai untuk melumpuhkan otot saat operasi—pada sampel urine, darah, dan ginjal. Ahli forensik menyatakan zat tersebut menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan, sehingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas. Di dekat jasad korban, polisi menemukan tas berisi perlengkapan medis seperti stetoskop, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Yang lebih meyakinkan, bekas suntikan di punggung tangan kiri korban diduga menjadi jalur masuknya Rocuronium. Uji laboratorium forensik Polda Riau menunjukkan bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, menguatkan dugaan bahwa jarum tersebut digunakan sendiri. Rekaman CCTV dari dua sudut juga memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelumnya, tanpa ada orang lain yang mendampingi.
Meski demikian, polisi tidak menutup mata terhadap luka di kepala korban. Namun, ahli forensik menyimpulkan memar tersebut bukan penyebab kematian. Luka-luka lain di tubuh dinilai sebagai luka pasca kematian akibat aktivitas serangga. Dengan demikian, seluruh rangkaian penyelidikan mengarah pada satu kesimpulan: tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini.
Kasus ini menyoroti tekanan psikologis yang kerap dialami dokter residen di Indonesia. Beban kerja berat, jam panjang, dan tuntutan pendidikan sering kali menjadi pemicu stres berkepanjangan. Menurut data Ikatan Dokter Indonesia, angka gangguan kesehatan mental di kalangan tenaga medis muda cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Meski belum ada kajian resmi yang mengaitkan kasus ini dengan kondisi psikologis korban, peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya dukungan kesehatan jiwa bagi para calon spesialis.
Dari sisi hukum, penetapan ini menutup proses penyidikan di tingkat kepolisian. Namun, keluarga korban masih memiliki ruang untuk mengajukan keberatan atau meminta pendapat kedua jika merasa ada kejanggalan. Publik pun dihadapkan pada pertanyaan yang lebih luas: apakah sistem pendidikan kedokteran di Indonesia sudah cukup memberikan ruang aman bagi residen untuk berbicara tentang tekanan yang mereka hadapi?



