Perjanjian Disarmament Hamas: Akankah Keadilan Menjadi Korban Berikutnya di Gaza?
Baca dalam 60 detik
- Hamas dilaporkan menyetujui pelucutan senjata bertahap dalam kesepakatan yang dimediasi oleh Dewan Perdamaian AS, namun implementasinya masih bergantung pada penarikan penuh pasukan Israel.
- Pakta tersebut memicu perdebatan tentang akuntabilitas atas dugaan kejahatan perang, karena memberikan amnesti kepada pemimpin Hamas tetapi tidak kepada pejabat Israel, sementara ICC menghadapi tekanan politik yang meningkat.
- Mengabaikan tuntutan keadilan dapat menggagalkan rekonsiliasi jangka panjang, sebagaimana pelajaran dari Yugoslavia, Rwanda, dan Irlandia Utara menunjukkan bahwa perdamaian abadi membutuhkan lebih dari sekadar penghentian kekerasan.

Kesepakatan yang dilaporkan antara Hamas dan Israel untuk melucuti senjata kelompok militan Palestina telah memicu spekulasi tentang masa depan Gaza pasca-konflik, namun juga meninggalkan pertanyaan krusial yang belum terjawab: bagaimana nasib keadilan bagi para korban jika senjata benar-benar berhenti berbunyi?
Berdasarkan peta jalan yang dinegosiasikan melalui Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump, Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya akan menyerahkan senjata mereka secara bertahap. Sebagai imbalannya, Israel akan menarik pasukannya dari Gaza, dan pemerintahan akan dialihkan kepada administrasi transisi Palestina yang didukung oleh pemantau internasional serta pasukan stabilisasi. Namun, meskipun Hamas dikabarkan menerima peta jalan tersebut, implementasinya masih bergantung pada penarikan Israel, yang menyatakan kekhawatiran serius tentang niat sebenarnya Hamas dan menolak mundur sebelum kelompok itu benar-benar dilucuti.
Di tengah operasi militer yang masih berlangsung dan penderitaan warga sipil yang berkepanjangan, prospek pelucutan senjata ini justru membuka luka lama tentang akuntabilitas. Tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilayangkan terhadap pemimpin Hamas serta pejabat politik dan militer Israel. Rencana Perdamaian Gaza yang menjadi dasar kesepakatan ini dinilai kontroversial karena memberikan amnesti penuh kepada pemimpin Hamas, sekaligus menghilangkan kemungkinan penuntutan atas pelanggaran hukum internasional. Yang lebih mengejutkan, tidak ada klausul amnesti bagi anggota militer Israel atau pemimpin politik seniornya.
Fokus utama kesepakatan ini pada tata kelola dan keamanan, sementara isu keadilan dan rekonsiliasi nyaris terpinggirkan. Sejarah menunjukkan bahwa akuntabilitas harus menjadi pusat dari setiap perjanjian damai yang langgeng. Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia dan Rwanda berhasil mengadili para pemimpin senior dan menciptakan catatan otoritatif tentang kekejaman, namun putusan pengadilan saja tidak cukup untuk menghasilkan rekonsiliasi atau menghapus trauma kolektif. Masyarakat di Gaza dan Israel sama-sama membawa luka mendalam, dan tanpa pengakuan atas penderitaan mereka, perdamaian yang dibangun di atas pasir akan mudah runtuh.
Peran Dewan Perdamaian Trump menambah dimensi baru yang rumit. Meskipun tata kelola dan rekonstruksi penting, Gaza juga membutuhkan institusi yang berfungsi, pemulihan ekonomi, dan pengaturan keamanan yang kredibel untuk bangkit dari perang. Namun, membangun kepercayaan dan perdamaian yang tahan lama jauh lebih sulit daripada membangun kembali infrastruktur fisik. Irlandia Utara memberikan pelajaran berharga: Perjanjian Jumat Agung 1998 berhasil bukan hanya karena senjata didekomisioning, tetapi karena institusi diciptakan untuk mengelola perselisihan politik secara damai, termasuk pembagian kekuasaan, partisipasi politik, dan reformasi kepolisian.
Bagi Indonesia, konflik Gaza selalu memiliki resonansi mendalam, mengingat solidaritas historis terhadap perjuangan Palestina. Namun, pelajaran tentang akuntabilitas ini juga relevan dalam konteks domestik, di mana proses rekonsiliasi pasca-konflik di berbagai daerah seringkali menghadapi dilema serupa: antara stabilitas politik dan tuntutan keadilan bagi korban. Tanpa mekanisme yang jelas untuk mengakui penderitaan dan menegakkan hukum, perdamaian yang dibangun hanya akan menjadi gencatan senjata yang rapuh.
Pertanyaan mendasar yang kini menggantung: apakah Dewan Perdamaian akan mampu menjamin keadilan di tengah tekanan politik yang kuat untuk mengabaikannya? Jika akuntabilitas dan rekonsiliasi tidak berjalan beriringan, maka perdamaian yang langgeng di Gaza akan tetap menjadi mimpi yang sulit diwujudkan.



