Subak Bali Terjepit Alih Fungsi Lahan: Banjir, Kekeringan, dan Serangan Hama Mengancam Warisan Dunia
Baca dalam 60 detik
- Luas sawah di Bali menyusut lebih dari 15.000 hektar dalam satu dekade, memicu banjir dan kekeringan di kawasan subak.
- Serangan hama tikus semakin parah karena sawah yang terfragmentasi oleh bangunan menyediakan sumber makanan sepanjang tahun.
- Tanpa intervensi kebijakan yang efektif, akademisi memproyeksikan sistem subak bisa punah dalam 65 tahun.

Di tengah terik matahari Gianyar, Made Kuter, 63 tahun, masih setia meracik umpan tikus dari campuran beras, kacang, dan racun. Namun, perjuangannya melawan hama hanyalah satu dari sekian banyak masalah yang kini menghimpit para petani subak di Bali. Alih fungsi lahan yang masif, krisis air, dan banjir yang semakin sering terjadi telah menggerus sendi-sendi sistem irigasi tradisional yang diakui UNESCO ini.
Subak, yang selama berabad-abad menjadi tulang punggung pertanian Bali, kini berada di persimpangan. Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menunjukkan luas sawah menyusut dari 80.063 hektar pada 2015 menjadi 64.473,63 hektar pada 2024. Artinya, rata-rata 1.732 hektar lahan produktif hilang setiap tahun, terutama di Badung, Gianyar, dan Denpasar—wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Ironisnya, penyusutan ini terjadi di tengah hiruk-pikuk pembangunan vila, hotel, dan fasilitas publik yang menjamur.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pada musim kemarau, ketika saluran air tersumbat dan debit mengecil. Pada September 2025 lalu, hujan deras semalaman membuat sungai meluap dan membanjiri sawah Kuter untuk pertama kalinya. Ketut Sugata, Ketua Forum Pekaseh Agung DAS Pakerisan, menegaskan bahwa banjir sebenarnya sudah terjadi sejak 2015-2016, namun kejadian tahun lalu adalah yang terparah. “Daya serap dan daya tampung air yang dulu masih ada, sekarang berkurang,” ujarnya. Sawah yang seharusnya menjadi area resapan, justru berubah menjadi sumber bencana karena tertutup beton dan bangunan.
Paradoksnya, di tengah kelimpahan air saat hujan, para petani justru kesulitan mendapatkan air di musim kemarau. Pembangunan di sekitar sawah kerap menutup saluran irigasi, memaksa petani menunda masa tanam. Kuter mengeluhkan, “Tidak pasti panennya, tak ada air sekarang, airnya mengering.” Kondisi ini diperparah oleh serangan hama tikus yang kian merajalela. Ayu Putu Diah dari Yayasan Mandhara Research Institute (MRI) yang mendampingi petani di Gianyar mengamati perubahan perilaku tikus. “Dulu tikus hanya menyerang saat bulir padi tumbuh, sekarang masih usia muda pun sudah digigit,” katanya. Keberadaan bangunan di sekitar sawah membuat tikus selalu memiliki sumber makanan, baik dari sisa panen maupun sampah rumah tangga, sehingga populasinya tidak pernah turun.
Kasus di Desa Bakbakan menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan bisa langsung menghantam subak. Sejak tahun 2023, wacana pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di atas lahan sawah milik Agung dan lima warga lainnya membuat lahan mereka terbengkalai. “Lahan kita saat ini bendera merah, artinya masih ada masalah. Belum diserahkan oleh pemilik. Jadi stop ditanam dari dua tahun lalu,” kata Agung. Padahal, lahannya biasanya menghasilkan 17 karung padi per panen. Kini, saat hujan deras, lumpur dari proyek GOR turun ke jalan dan menyebabkan banjir pertama di desa tersebut.
Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan regulasi untuk mengendalikan alih fungsi lahan, mulai dari Perpres Nomor 59 Tahun 2019 hingga Perda Bali Nomor 4 Tahun 2026 yang menetapkan lahan sawah dilindungi (LSD). Namun, implementasinya di lapangan masih jauh dari harapan. I Gusti Ngurah Santosa, akademisi Fakultas Pertanian Universitas Udayana, menilai kebijakan tersebut belum signifikan. “Barangkali sudah ada perlindungan itu, tetapi implementasinya nggak kelihatan,” katanya. Ia merekomendasikan tiga langkah: menetapkan lahan subur sebagai lahan yang tidak boleh dialihfungsikan, menjamin ketersediaan debit air untuk subak, dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui jaminan kesehatan, asuransi, dan dana pensiun.
Tekanan yang dialami subak tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga sosial. Keanggotaan subak semakin menyusut, dan aktivitas pertanian mulai ditinggalkan. Yang tersisa hanyalah Pura Subak sebagai simbol hubungan dengan Tuhan, sementara hubungan dengan sesama dan alam semakin melemah. “Tekanan berasal dari alih fungsi pertanian, fragmentasi kepemilikan lahan, serta menurunnya jumlah petani yang masih aktif mengusahakan sawah,” kata I Wayan Sunada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Pertanyaannya, mampukah Bali menjaga warisan budayanya di tengah gempuran ekonomi modern? Jika tren alih fungsi lahan tidak segera dihentikan, bukan hanya ketahanan pangan yang terancam, tetapi juga identitas budaya yang telah diakui dunia. Apakah pembangunan yang berkelanjutan akan menjadi prioritas, atau justru mengorbankan masa depan pertanian Bali?



