Pembunuhan WN China Terkait Judi Online: Sri Lanka Buru Enam Tersangka
Baca dalam 60 detik
- Polisi Sri Lanka memburu enam orang terkait pembunuhan warga China yang diduga terlibat sindikat penipuan siber.
- Penangkapan 700 warga asing tahun ini menunjukkan eskalasi pemberantasan pusat scam di Sri Lanka.
- Kasus ini menjadi alarm bagi Indonesia untuk memperkuat pengawasan kejahatan siber transnasional.

Kepolisian Sri Lanka tengah memburu enam orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang warga negara China, yang jenazahnya ditemukan pekan lalu di Eheliyagoda, sekitar 60 kilometer dari Kolombo. Korban diduga kuat merupakan bagian dari jaringan kejahatan siber yang beroperasi di negara itu, sebuah kasus yang kembali menyoroti maraknya pusat penipuan daring di kawasan Asia Selatan.
Juru bicara kepolisian, Frederick Wootler, mengungkapkan bahwa tiga dari enam tersangka tersebut masih berada di Sri Lanka dan telah dikenakan larangan bepergian. Sementara tiga lainnya yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri sedang dilacak dengan bantuan Interpol. Dua warga China yang terkait dengan kasus ini telah ditangkap dan akan disidangkan di pengadilan pada 4 Agustus mendatang.
Kasus ini mencuat di tengah gencarnya operasi penindakan yang dilakukan aparat Sri Lanka terhadap pusat-pusat penipuan siber. Data kepolisian menunjukkan bahwa sejak awal tahun ini, sekitar 700 warga asingโtermasuk dari India, China, Nepal, dan Vietnamโtelah ditangkap dari hotel, rumah sewaan, dan apartemen di berbagai wilayah. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan total penangkapan sepanjang tahun 2025, menandakan adanya percepatan luar biasa dalam upaya pemberantasan.
Menurut dua sumber kepolisian yang enggan disebut namanya, korban diduga merupakan bagian dari kelompok besar warga China yang terlibat dalam penipuan terkait komputer. Penemuan jenazahnya di Eheliyagoda, yang jauh dari pusat kota, mengindikasikan adanya praktik penculikan dan kekerasan yang mengiringi operasi sindikat ini. Polisi meyakini korban diculik di Kolombo, ibu kota komersial Sri Lanka, sebelum akhirnya tewas.
Fenomena pusat penipuan daring yang dikendalikan sindikat transnasional bukanlah hal baru di kawasan Asia. Kamboja, Myanmar, dan Filipina telah lama menjadi sorotan karena praktik serupa. Sri Lanka, yang selama ini lebih dikenal sebagai tujuan wisata, kini menghadapi tantangan baru dalam memberantas kejahatan siber yang memanfaatkan infrastruktur digital dan celah hukum. Para pelaku kerap merekrut warga asing secara paksa atau sukarela untuk menjalankan operasi penipuan yang menargetkan korban di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama internasional dalam membongkar jaringan kejahatan siber. Banyak warga Indonesia yang menjadi korban penipuan online yang berpusat di luar negeri, seperti investasi bodong atau modus pinjaman online ilegal. Koordinasi antara kepolisian Indonesia dengan Interpol dan negara-negara tetangga menjadi krusial untuk memutus mata rantai sindikat ini. Selain itu, penguatan regulasi dan pengawasan terhadap transaksi keuangan digital juga diperlukan untuk mencegah aliran dana hasil kejahatan.
Menurut pengamat keamanan siber, kasus pembunuhan ini menunjukkan bahwa sindikat tidak segan menggunakan kekerasan untuk mempertahankan operasinya. Hal ini menuntut respons yang lebih tegas dari aparat penegak hukum di kawasan. Pertanyaannya, apakah negara-negara Asia Tenggara dan Selatan mampu membangun mekanisme bersama yang efektif untuk memberantas kejahatan siber transnasional sebelum semakin banyak korban berjatuhan?



