Kerusuhan Penjara Mahara: Sri Lanka Kerahkan Pasukan Khusus, Krisis Lapas Makin Akut
Baca dalam 60 detik
- Pasukan bersenjata dan komando elite dikerahkan untuk mengendalikan kerusuhan di Penjara Mahara yang menewaskan satu napi dan melukai enam lainnya.
- Fasilitas vital seperti dapur, rumah sakit, dan pusat rehabilitasi hancur, mencerminkan kondisi lapas yang kelebihan kapasitas hingga empat kali lipat.
- Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan di penjara Sri Lanka dan memicu pertanyaan tentang efektivitas reformasi sistem pemasyarakatan.

Kolombo โ Pemerintah Sri Lanka mengerahkan ratusan personel militer dan pasukan komando elite untuk meredam kerusuhan di Penjara Mahara, pinggiran ibu kota Kolombo, Minggu (2/8). Aksi brutal para napi itu menewaskan satu orang dan melukai enam lainnya, memicu kekhawatiran akan meluasnya ketidakstabilan di sistem pemasyarakatan yang sudah lama bermasalah.
Wakil Inspektur Jenderal Polisi Sanjeewa Medawatte mengonfirmasi situasi telah terkendali setelah pasukan gabungan dari angkatan bersenjata dan Satuan Tugas Khusus (STF) berhasil memulihkan ketertiban. โKami menerima bala bantuan dari militer dan komando STF untuk memulihkan keadaan dan mengembalikan para tahanan ke sel mereka,โ ujarnya di depan kompleks penjara. Namun, kerusuhan yang berlangsung sejak Sabtu (1/8) itu telah meninggalkan kerusakan parah: dapur, rumah sakit, gedung rehabilitasi yang baru dibangun, serta fasilitas pelatihan vokasional dilaporkan hangus atau hancur total.
Peristiwa ini bukan yang pertama. Pada November 2020, kerusuhan serupa di penjara yang sama menewaskan 11 napi dan melukai hampir 120 orang. Hampir sebulan sebelum insiden terbaru, sebuah penjara di wilayah yang sama juga menjadi ajang pertumpahan darah dengan korban 10 sipir dan 21 tahanan. Pola kekerasan yang berulang ini menggarisbawahi kegagalan sistemik dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan di negara kepulauan tersebut.
Data resmi menunjukkan Penjara Mahara dihuni oleh sekitar 4.100 orang, empat kali lipat dari kapasitas idealnya. Kondisi ini, menurut pengamat, adalah bom waktu yang siap meledak. Lebih dari tiga perempat penghuni penjara adalah tahanan yang belum diadili (remand), mayoritas terkait kasus narkoba. Kepadatan ekstrem, minimnya pengawasan, dan lambatnya proses peradilan menjadi kombinasi yang memicu ledakan kemarahan kolektif.
Pemerintah Sri Lanka sebenarnya telah mengumumkan rencana pada Juli lalu untuk mengonversi gedung-gedung negara yang tidak terpakai menjadi penjara guna mengatasi kelebihan kapasitas. Namun, langkah tersebut dinilai terlalu lambat dan tidak menyentuh akar masalah, seperti reformasi sistem peradilan pidana dan penanganan kasus narkoba yang lebih manusiawi.
Bagi Indonesia, kerusuhan di Sri Lanka menjadi cermin yang tidak nyaman. Sistem pemasyarakatan di dalam negeri juga bergulat dengan masalah serupa: kepadatan berlebih, dominasi tahanan narkoba, dan kekerasan yang kadang memakan korban. Kasus seperti kerusuhan di Lapas Kelas I Tangerang pada 2021 yang menewaskan 49 orang masih membekas. Jika tidak ada terobosan dalam manajemen lapas dan reformasi hukum, bukan tidak mungkin skenario serupa terulang di berbagai daerah.
Para ahli memperingatkan bahwa solusi jangka pendek seperti menambah pasukan keamanan hanya akan menunda ledakan berikutnya. Yang dibutuhkan adalah pendekatan menyeluruh: mempercepat proses pengadilan, memisahkan tahanan berdasarkan tingkat risiko, dan meningkatkan kualitas fasilitas rehabilitasi. Pertanyaannya, apakah para pengambil kebijakan di kedua negara memiliki kemauan politik untuk melakukan perubahan yang tidak populer namun mendesak ini?



