Selat Hormuz Membara, Inggris Terancam Resesi: Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?
Baca dalam 60 detik
- Proyeksi EY menunjukkan PDB Inggris bisa terkontraksi 0,2% pada 2027 jika Selat Hormuz tetap diblokade hingga pertengahan tahun tersebut.
- Eskalasi konflik AS-Iran memicu kekhawatiran lonjakan inflasi global hingga 6,4% di akhir 2026, mengancam stabilitas harga energi dunia.
- Indonesia, sebagai importir minyak, berisiko mengalami tekanan fiskal dan inflasi impor jika krisis berkepanjangan, mendorong perlunya diversifikasi energi.

Blokade Selat Hormuz yang berkepanjangan hingga 2027 dapat mendorong ekonomi Inggris ke jurang resesi, dengan produk domestik bruto (PDB) yang diproyeksikan terkontraksi. Ancaman ini bukan sekadar skenario terburuk—ia lahir dari simulasi konsultan Ernst & Young (EY) yang dirilis The Independent, menyusul pecahnya kembali konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli lalu.
Menurut perhitungan EY, jika jalur pelayaran vital tersebut tidak dibuka kembali hingga pertengahan tahun depan, pertumbuhan ekonomi Inggris hanya akan mencapai 0,5 persen pada 2026, lalu berbalik negatif menjadi minus 0,2 persen pada 2027. Lebih mengkhawatirkan lagi, inflasi negeri Ratu Elizabeth itu diperkirakan melonjak hingga 6,4 persen pada akhir 2026, didorong oleh meroketnya harga minyak dan energi akibat terganggunya pasokan global.
Krisis ini berakar dari keputusan Presiden AS Donald Trump pada 8 Juli yang menyatakan gencatan senjata dengan Iran—yang baru diteken 18 Juni—tidak lagi berlaku. Militer AS langsung melancarkan serangan ke Iran, dengan alasan pembalasan atas gangguan terhadap kapal dagang di Selat Hormuz. Iran merespons dengan menyerang pangkalan militer AS di Timur Tengah dan memblokade selat strategis yang mengangkut sekitar seperlima konsumsi minyak dunia tersebut.
Bagi Indonesia, guncangan di Selat Hormuz bukan sekadar berita internasional. Sebagai negara pengimpor minyak mentah, setiap gangguan pasokan global akan langsung berdampak pada harga energi domestik dan subsidi pemerintah. Jika harga minyak melonjak tajam, beban APBN untuk subsidi BBM dan listrik akan membengkak, memaksa pemerintah memilih antara menaikkan harga atau memperlebar defisit fiskal. Tekanan inflasi impor juga berisiko menggerus daya beli masyarakat, mengingat Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan energinya.
Analis ekonomi menilai bahwa skenario yang digambarkan EY ini menggambarkan betapa rapuhnya rantai pasok energi global. “Ketergantungan dunia pada satu titik chokepoint seperti Hormuz adalah kerentanan struktural yang tak banyak berubah sejak krisis minyak 1970-an,” ujar seorang pengamat energi internasional yang enggan disebut namanya. “Yang berbeda kini adalah kecepatan transmisi dampaknya ke ekonomi riil, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.”
Di tengah ketidakpastian ini, pemerintah Indonesia perlu mempercepat langkah diversifikasi energi, baik dengan meningkatkan porsi energi terbarukan maupun memperkuat cadangan strategis. Namun, transisi energi butuh waktu dan investasi besar—sementara krisis bisa datang lebih cepat. Pertanyaannya, apakah Indonesia siap menghadapi guncangan harga minyak yang berkepanjangan, atau akankah kembali terjebak dalam siklus subsidi yang membebani fiskal?



