Anwar Ibrahim Umumkan Myanmar Siap Terima 5.000 Pengungsi Rohingya dari Malaysia
Baca dalam 60 detik
- Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengonfirmasi kesepakatan dengan Myanmar untuk memulangkan 5.000 pengungsi Rohingya di tengah meningkatnya ketegangan dengan masyarakat lokal.
- Langkah ini terjadi setelah Malaysia meminta UNHCR menghentikan sementara pendaftaran pengungsi baru dan membangun sistem domestik untuk mengelola pencari suaka.
- Kesepakatan tersebut berpotensi menjadi preseden bagi negara-negara ASEAN lain, termasuk Indonesia, dalam menangani arus pengungsi Rohingya yang terus berdatangan.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa Myanmar telah menyetujui pemulangan 5.000 pencari suaka Rohingya yang saat ini berada di Malaysia. Pengumuman itu disampaikan dalam sebuah kampanye politik di Negeri Sembilan, Rabu (29/7), di tengah meningkatnya ketegangan antara komunitas pengungsi dan warga setempat.
Menurut Anwar, hubungan bilateral yang baik antara Kuala Lumpur dan Naypyidaw memungkinkan negosiasi ini berjalan. โKami memiliki hubungan baik dengan Myanmar. Mereka kini setuju mengambil 5.000 orang Rohingya dari Malaysia,โ ujarnya tanpa merinci jadwal atau mekanisme pemulangan. Pernyataan ini belum mendapat tanggapan resmi dari kantor presiden Myanmar maupun kantor UNHCR di Kuala Lumpur.
Malaysia selama ini menjadi salah satu tujuan utama pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari persekusi di Myanmar. Hingga akhir Februari, sekitar 126.000 pengungsi Rohingya tercatat di UNHCR Malaysia. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, sentimen negatif terhadap mereka meningkat drastis, dipicu oleh ujaran kebencian dan misinformasi di media sosial. Sekolah-sekolah komunitas Rohingya bahkan ditutup, sementara lebih dari 100 pengungsi yang berkumpul di depan kantor UNHCR di Kuala Lumpur pekan lalu sempat ditahan polisi sebelum akhirnya dibebaskan.
Langkah Malaysia memulangkan 5.000 pengungsi ini tidak terlepas dari kebijakan domestik yang semakin keras terhadap pencari suaka. Negeri jiran itu bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi PBB dan memperlakukan pencari suaka sebagai imigran ilegal. Awal bulan ini, Malaysia meminta UNHCR menghentikan sementara pendaftaran pengungsi baru sambil membangun sistem pengelolaan pencari suaka sendiri. Pada 2021, Malaysia pernah mendeportasi lebih dari 1.000 warga Myanmar melalui kapal laut, meskipun ada perintah pengadilan dan protes dari kelompok hak asasi manusia.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi perhatian serius. Sebagai negara tetangga yang juga menerima pengungsi Rohingya, keputusan Malaysia dapat mempengaruhi kebijakan Indonesia. Saat ini, Indonesia menampung sekitar 1.200 pengungsi Rohingya di Aceh, dan pemerintah belum memiliki kerangka hukum yang jelas untuk menangani mereka. Langkah Malaysia yang lebih tegas bisa mendorong Indonesia untuk mempercepat pembuatan regulasi pengungsi atau justru memperketat penerimaan.
Para analis menilai bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi Malaysia untuk mengurangi beban sosial dan politik akibat kehadiran pengungsi. Namun, efektivitas pemulangan masih diragukan mengingat Myanmar sendiri sedang dilanda konflik internal pasca-kudeta militer 2021. โMyanmar dalam kondisi tidak stabil, sehingga kemampuan mereka menerima dan memproses pemulangan ribuan pengungsi sangat terbatas,โ ujar seorang pengamat hubungan internasional dari Universitas Malaya.
Ke depan, implementasi kesepakatan ini akan menjadi ujian bagi komitmen Myanmar dan Malaysia dalam menangani krisis kemanusiaan Rohingya. Akankah pemulangan berjalan lancar, atau justru memicu gelombang pengungsi baru ke negara-negara tetangga termasuk Indonesia? Jawabannya akan menentukan arah kebijakan regional di Asia Tenggara.



