Laos Dapat Hibah Rp53 Miliar dari Korsel untuk Atasi Krisis Air
Baca dalam 60 detik
- Hibah US$3,3 juta dari Korea Selatan akan digunakan Laos untuk menyusun rencana induk pengelolaan air nasional yang berkelanjutan.
- Proyek tiga tahun ini bertujuan memperkuat ketahanan iklim, mengurangi risiko banjir dan kekeringan, serta merevisi undang-undang sumber daya air Laos.
- Bagi Indonesia, kerja sama ini menjadi contoh bagaimana teknologi dan pendanaan asing dapat dioptimalkan untuk mengatasi tantangan air yang serupa di dalam negeri.

Laos menerima hibah senilai US$3,3 juta dari Korea Selatan untuk menyusun Rencana Induk Pengembangan Sumber Daya Air Nasional, sebuah langkah strategis menghadapi tekanan iklim yang kian ekstrem. Proyek ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman di Vientiane pada Rabu (29/7), dihadiri Wakil Menteri Pertanian dan Lingkungan Laos, Dr. Chanthakhone Boualaphanh, serta Presiden Institut Teknologi dan Industri Lingkungan Korea (KEITI), Nam Kwang Woo.
Air menjadi urat nadi pembangunan Laos—menopang sektor pertanian, energi, dan konservasi lingkungan. Namun, perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk memicu banjir serta kekeringan yang semakin parah. Dr. Chanthakhone menegaskan bahwa air adalah salah satu sumber daya paling berharga, tetapi pola perencanaan yang ada sudah tidak memadai. "Perubahan iklim, pembangunan pesat, dan meningkatnya permintaan air memaksa kami memperbaiki cara merencanakan, mengelola, dan melindungi sumber daya air," ujarnya dalam sambutan.
Hibah ini menjadi bagian dari kerja sama bilateral yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun sejak pemulihan hubungan diplomatik pada 1995. Tahun lalu, status kemitraan ditingkatkan menjadi Kemitraan Komprehensif setelah pertemuan puncak kedua negara. Nam Kwang Woo menekankan bahwa peluncuran rencana induk ini menandai kemajuan nyata dalam hubungan kedua negara. KEITI berkomitmen mentransfer teknologi mutakhir dan pengalaman panjang Korea dalam pengelolaan air untuk membantu Laos menghadapi tantangan lingkungan.
Proyek yang berjalan dari 2026 hingga 2028 ini tidak hanya menyusun peta jalan teknis, tetapi juga mendukung revisi Undang-Undang Air dan Sumber Daya Air Laos. Temuan dan bukti ilmiah yang dihasilkan akan langsung digunakan untuk reformasi hukum dan pengelolaan air terpadu di seluruh daerah aliran sungai utama. Selain itu, proyek ini mencakup penguatan mekanisme pendanaan untuk infrastruktur prioritas serta pengurangan risiko bencana terkait air, termasuk banjir perkotaan.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada Saman Corporation bersama Korea-Mekong Water Center (KOMEC), yang akan bekerja sama erat dengan Departemen Sumber Daya Air Laos. Kegiatannya meliputi studi lapangan, pertukaran pengetahuan, dan peningkatan kapasitas bagi pejabat Laos. Nam Kwang Woo berjanji KEITI akan mengerahkan seluruh kemampuannya agar inisiatif ini menjadi model kerja sama lingkungan antara Laos dan Korea Selatan.
Bagi Indonesia, kerja sama ini menawarkan pelajaran berharga. Dengan tantangan air yang tak kalah kompleks—mulai dari banjir Jakarta hingga kekeringan di Nusa Tenggara—model pendanaan hibah dan transfer teknologi seperti ini bisa menjadi alternatif percepatan pembangunan infrastruktur air. Apalagi, Indonesia juga memiliki hubungan erat dengan Korea Selatan di berbagai sektor. Pertanyaannya, mampukah pemerintah mengadopsi pendekatan serupa untuk memperkuat ketahanan air nasional?



