Skandal Tabung Haji: Eks Ketua Siap Diperiksa Lagi, Bantah Terlibat Langsung
Baca dalam 60 detik
- Mantan Ketua Lembaga Tabung Haji, Abdul Azeez, menyatakan siap menghadapi penyidikan baru terkait kerugian RM10 miliar yang diungkap komisi penyelidikan.
- Ia mengklaim telah dua kali diperiksa dan dinyatakan bersih oleh MACC, serta menegaskan perannya hanya sebagai ketua non-eksekutif tanpa wewenang operasional.
- Pengungkapan laporan RCI yang bertepatan dengan pilkada Negeri Sembilan memicu kecurigaan politisasi, sementara deposito haji nasabah ikut terancam.

Mantan Ketua Lembaga Tabung Haji, Datuk Seri Abdul Azeez Abdul Rahim, menyatakan kesiapannya untuk kembali menjalani pemeriksaan setelah laporan Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI) mengungkap kerugian dana haji hingga RM10 miliar akibat pelanggaran regulasi dan tata kelola buruk sejak 2014. Ia menegaskan bahwa dirinya telah dua kali diperiksa oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) dan dinyatakan bersih.
โSaya sudah dibersihkan oleh ketua komisioner MACC saat itu, Tan Sri Azam Baki, pada 2021. Jika media ingin bukti, saya bisa tunjukkan surat resminya,โ ujarnya saat ditemui di Simpang Pertang, Negeri Sembilan, Jumat (30/7). Abdul Azeez juga mengaku pernah ditahan selama hampir dua pekan pada 2018 saat penyelidikan era Perdana Menteri Mahathir Mohamad. โJika saya bersalah, Dr. Mahathir pasti sudah memenjarakan saya,โ tambahnya.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada Rabu (29/7) mengungkapkan bahwa kabinet telah menerima paparan RCI yang menyebut kerugian besar tersebut berasal dari keputusan investasi buruk dan pengabaian peringatan Bank Negara sejak 2014. Laporan RCI yang rampung pada 2022 baru dideklasifikasi menjelang pemilihan negara bagian Negeri Sembilan, yang dijadwalkan 1 Agustus. Abdul Azeez mempertanyakan momentum ini, seraya berharap publik membaca laporan secara utuh.
Abdul Azeez membantah terlibat langsung dalam pengelolaan dana. Ia mengklaim sebagai ketua non-eksekutif yang hanya menghadiri rapat bulanan bersama tim manajemen senior, panel investasi, dan manajemen risiko. โSaya tidak pernah terlibat dalam urusan bisnis sehari-hari. Setiap keputusan dibahas oleh sekitar sepuluh orang,โ jelasnya. Ia juga mengaku telah meminta pembentukan RCI sejak era Mahathir, namun baru direalisasikan saat Ismail Sabri menjabat perdana menteri.
Skandal ini mengingatkan pada kasus serupa di Indonesia, seperti pengelolaan dana haji yang sempat bermasalah di Kementerian Agama. Meski regulasi di Indonesia lebih ketat dengan pengawasan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kasus ini menjadi pelajaran penting tentang transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan syariah. Nasabah haji di Malaysia, yang mayoritas muslim, kini menanti kepastian apakah dana mereka aman.
Abdul Azeez menegaskan akan kooperatif jika dipanggil penyidik. โJika saya terbukti bersalah, saya siap dipenjara,โ ujarnya. Pertanyaan besarnya, apakah pengusutan ini akan berujung pada tuntutan pidana atau kembali mandek seperti sebelumnya? Publik menanti langkah tegas pemerintah Anwar dalam membersihkan lembaga keagamaan yang selama ini menjadi andalan jamaah haji Malaysia.



