Polisi Malaysia Buru Otak Penipuan di Forest City, Libatkan Interpol
Baca dalam 60 detik
- Polisi Johor menggerebek dua pusat penipuan di Forest City yang meraup miliaran rupiah dari korban luar negeri.
- Sebanyak 335 warga asing ditangkap, termasuk 309 warga China, dengan barang bukti 1.900 perangkat elektronik.
- Interpol dilibatkan untuk memburu otak sindikat yang diduga memiliki jaringan internasional.

Polisi Johor, Malaysia, menggandeng Interpol untuk memburu otak di balik dua pusat penipuan besar yang beroperasi di kawasan Forest City, Iskandar Puteri. Sindikat ini dilaporkan telah meraup keuntungan jutaan ringgit dari para korban di berbagai negara, termasuk China, Indonesia, Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa.
Kepala Kepolisian Johor, Komisaris Datuk Ab Rahaman Arsad, mengungkapkan bahwa pusat penipuan tersebut menempati 27 unit apartemen mewah dan lima banglo. Dalam penggerebekan pada 15 Juli lalu, polisi menangkap 335 orang, terdiri dari 309 warga China, 19 warga Indonesia, empat warga Myanmar, dan tiga warga Malaysia. Para tersangka berusia antara 20 hingga 58 tahun.
Menurut Ab Rahaman, apartemen-apartemen tersebut disewa atas nama perusahaan, sementara banglo-banglo itu atas nama perorangan. Tiga warga Malaysia yang ditangkap berperan sebagai penyedia dukungan logistik. Polisi juga menyita 1.900 perangkat elektronik, termasuk 313 komputer, 1.557 ponsel, 17 laptop, 10 modem, dan satu mobil, dengan nilai total sekitar RM1 juta (sekitar Rp3,4 miliar).
Para tersangka dijanjikan gaji antara RM2.500 hingga RM4.000 per bulan (sekitar Rp8,5โ13,6 juta). Mereka biasanya menggunakan platform media sosial untuk mencari korban. Polisi menduga sindikat ini telah beroperasi dengan mempekerjakan orang-orang yang sebelumnya pernah bekerja di pusat penipuan di luar negeri. Setiap anggota sindikat dilaporkan masuk ke Malaysia dari Kamboja dan baru berada di negara itu selama beberapa minggu.
Dalam penggerebekan pertama, polisi menemukan sindikat yang menguasai hampir lima lantai apartemen mewah, mencakup lebih dari 20 unit. Sebagian besar tersangka adalah warga China, Indonesia, dan Myanmar. Operasi kedua menyasar beberapa banglo dan menangkap 53 warga China. Polisi juga memastikan bahwa sindikat ini tidak memiliki hubungan dengan Network School, sebuah institusi yang juga berbasis di Forest City.
Bagi Indonesia, pengungkapan ini menjadi pengingat akan maraknya jaringan penipuan lintas batas yang kerap menjadikan warga negara Indonesia sebagai korban atau pelaku. Kehadiran 19 warga Indonesia di antara tersangka menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih erat antara aparat Indonesia dan Malaysia dalam memberantas kejahatan siber. Modus operandi yang menggunakan media sosial dan iming-iming gaji tinggi juga rentan menjerat tenaga kerja Indonesia yang mencari penghasilan di luar negeri.
Polisi Malaysia terus mendalami jaringan ini dan bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap otak di balik operasi tersebut. Dengan 194 tersangka yang diperkirakan akan segera disidangkan, kasus ini membuka tabir praktik penipuan terorganisir yang memanfaatkan kawasan bebas seperti Forest City. Pertanyaan besarnya, apakah penggerebekan ini cukup untuk memutus rantai sindikat, atau justru akan mendorong mereka bermigrasi ke negara lain?



