Malaysia Bongkar Sarang Penipuan di Forest City, 335 Tersangka Diringkus
Baca dalam 60 detik
- Polisi Johor menangkap 335 orang dalam penggerebekan dua sindikat penipuan daring di kawasan Forest City, dengan sebagian besar tersangka warga negara China.
- Sindikat pertama menjalankan love scam dan investasi kripto palsu, sedangkan sindikat kedua menyamar sebagai agen perekrutan; keduanya menargetkan korban di luar negeri.
- Operasi ini menegaskan pergeseran basis operasi sindikat transnasional dari Kamboja dan Myanmar ke Malaysia, yang berpotensi memperluas ancaman ke Indonesia.

Kepolisian Johor, Malaysia, sukses membongkar dua jaringan penipuan daring di kawasan Forest City, Iskandar Puteri, dan menangkap 335 tersangka yang sebagian besar merupakan warga negara asing, dalam operasi yang digelar pada 15 Juli lalu. Penggerebekan ini menjadi sinyal peringatan bagi kawasan Asia Tenggara, mengingat sindikat tersebut menargetkan korban di luar negeri, termasuk Indonesia.
Menurut Kepala Polisi Johor, Ab Rahaman Arsad, para tersangka yang berusia 20 hingga 58 tahun itu terdiri dari 309 warga China, 19 warga Indonesia, 4 warga Myanmar, dan 3 orang lokal Malaysia. Dari jumlah tersebut, 159 orang dijadwalkan segera menjalani sidang. Polisi menyita 313 komputer, 1.557 telepon genggam, 17 laptop, serta sebuah mobil Mazda CX-8 dari lokasi penggerebekan yang meliputi 27 unit apartemen dan lima banglo di kawasan pengembangan tepi air tersebut.
Dua sindikat berbeda berhasil dilumpuhkan. Sindikat pertama dengan 279 tersangka diduga menjalankan penipuan asmara (love scam) dan investasi mata uang kripto palsu. Sindikat kedua, yang melibatkan 56 tersangkaโ54 di antaranya warga asingโmenyamar sebagai agen perekrutan dan menawarkan investasi kripto fiktif. Kepolisian membuka 23 berkas penyidikan terkait penipuan dan pelanggaran izin tinggal, dengan 14 di antaranya telah dilimpahkan ke jaksa. Ab Rahaman menambahkan bahwa dalang utama sindikat masih buron dan pengejaran dilakukan melalui kerja sama dengan Interpol.
Operasi ini bukan yang pertama. Pada Mei 2026, kepolisian Malaysia menangkap 187 tersangka di Lembah Klang dan menyita aset senilai RM58 juta (sekitar US$14,7 juta). Saat itu, Kepala Polisi Malaysia, Mohd Khalid Ismail, menyebut bahwa sindikat transnasional memanfaatkan kebijakan bebas visa Malaysia untuk beraktivitas. Gelombang penangkapan ini terjadi di tengah kekhawatiran bahwa sindikat penipuan dan perjudian daring mulai memindahkan operasi mereka dari Kamboja, Myanmar, dan Laos ke Malaysia dan Indonesia, menyusul tekanan penindakan di negara-negara tersebut.
Bagi Indonesia, temuan ini menjadi catatan penting. Sebagian tersangka adalah warga Indonesia, dan korban sindikat juga berasal dari dalam negeri. Implikasinya, Indonesia perlu meningkatkan koordinasi dengan Malaysia dan negara tetangga lainnya untuk mencegah meluasnya jaringan penipuan lintas batas. Kepolisian Malaysia sendiri berencana memperketat pemantauan terhadap wisatawan dan pekerja asing melalui kerja sama dengan Imigrasi dan lembaga penegak hukum lain.
โOperasi ini berhasil melumpuhkan dua sindikat berbeda yang melakukan penipuan daring, seperti tawaran investasi cryptocurrency palsu dan love scam yang menargetkan korban dari luar negeri, terutama China dan Indonesia,โ ungkap Ab Rahaman dalam konferensi pers, seperti dikutip Malay Mail. Pernyataan itu menegaskan modus operandi yang semakin canggih dan terorganisir.
Ke depan, polisi terus memburu otak kejahatan yang masih bebas. Dengan kerja sama Interpol, diharapkan jaringan ini bisa diputus hingga ke akarnya. Namun, pertanyaan besarnya: mampukah Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya mengantisipasi pergeseran basis operasi sindikat agar tidak menjadi pusat kejahatan siber baru di kawasan?



