Hanya 14% Pekerja Singapura Terlibat Penuh: Alarm bagi Pasar Tenaga Kerja Indonesia?
Baca dalam 60 detik
- Survei Gallup dan Jobstreet terbaru menempatkan keterlibatan pekerja di Singapura pada level kronis, yakni hanya 14%.
- Fenomena 'job hugging' dan meredanya budaya hustle membuat pekerja cenderung melakukan minimalisme, mengancam produktivitas jangka panjang.
- Pelajaran bagi Indonesia: jika tidak dibenahi, risiko disengagement serupa bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

Hanya 14 persen pekerja di Singapura yang merasa terlibat secara emosional dan produktif di tempat kerja, menurut survei terbaru Gallup bekerja sama dengan Singapore Institute of Directors. Angka ini berada di bawah rata-rata global maupun kawasan Asia Tenggara, menandakan krisis keterlibatan yang berlarut-larut.
Fenomena ini bukanlah kejutan baru. Sejak laporan Jobstreet awal tahun ini menyebut pekerja Singapura sebagai salah satu yang paling tidak bahagia di Asia Pasifik, diskusi soal 'quiet quitting' dan 'job hugging'—bertahan di pekerjaan yang tidak memuaskan karena ketidakpastian ekonomi—kian menguat. Budaya kerja minimalis pun mulai merajalela: pekerja hanya melakukan tugas pokok, menunggu gaji, dan memisahkan hidup dari pekerjaan.
Menurut Nick Chiam, dosen hukum di Singapore Management University, narasi pesimistis semacam ini justru menjadi ramalan yang terwujud sendiri. "Jika kita terus percaya bahwa pekerja memang tidak bisa terlibat, maka baik pengusaha maupun pekerja akan kehilangan insentif untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik," ujarnya. Chiam menegaskan bahwa pekerjaan seharusnya tidak sekadar sumber penghasilan, tapi juga tempat manusia berkembang—sejalan dengan gagasan filsuf John Finnis tentang tujuh kebaikan manusiawi seperti pengetahuan, persahabatan, dan makna hidup.
Bagi Indonesia, temuan ini menjadi alarm tersendiri. Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja di Singapura sebagai pekerja migran atau profesional, dan mereka juga terpapar dinamika serupa. Namun, di dalam negeri, tingkat keterlibatan pekerja juga tidak lebih baik. Survei Gallup global sebelumnya menempatkan Indonesia di posisi rendah dalam hal employee engagement. Riset terbaru memperkirakan bahwa disengagement menyebabkan kerugian produktivitas hingga miliaran dolar per tahun di Asia Tenggara—termasuk Indonesia.
Akar masalahnya tidak melulu soal motivasi individu. Studi Law Society of Singapore menunjukkan bahwa banyak pengacara meninggalkan profesi karena kondisi struktural seperti budaya kerja beracun, perundungan, dan beban kerja tak manusiawi. Hal serupa terjadi di Indonesia: laporan dari berbagai serikat pekerja menyoroti masih rendahnya perlindungan terhadap hak pekerja dan minimnya partisipasi dalam pengambilan keputusan. Chiam menekankan, "Keterlibatan kerja tidak bisa hanya bergantung pada pekerja; perusahaan juga harus bertanggung jawab menciptakan ekosistem yang memungkinkan orang berkembang."
Lantas, apa yang bisa dilakukan? Chiam menawarkan konsep 'job crafting', di mana pekerja secara aktif mendesain ulang peran mereka agar lebih bermakna, serta peran manajer untuk memberikan arahan jelas, pengakuan personal, dan pengembangan karir. Ia juga menyoroti pentingnya relasi kerja yang sehat: persahabatan di tempat kerja terbukti meningkatkan komitmen dan kebahagiaan. Di sisi perusahaan, menumbuhkan rasa memiliki dan keselamatan psikologis menjadi kunci.
Pelajaran bagi Indonesia: ketimbang terus terpaku pada tingkat pengangguran atau pertumbuhan PDB, pemerintah dan pelaku industri perlu mulai mengukur dan meningkatkan kualitas keterlibatan pekerja. Dengan bonus demografi yang masih besar, Indonesia tidak boleh terjebak dalam siklus disengagement yang merugikan. Seperti dikatakan Chiam, "Pekerjaan yang baik bukan hanya soal uang, tapi soal kemanusiaan yang utuh."
Jika tren ini berlanjut, bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi krisis produktivitas yang lebih dalam. Pertanyaannya, apakah para pemangku kepentingan bersedia mengubah arah sebelum keterlibatan pekerja benar-benar runtuh?



