Protes Warga Menggulung: Rencana Pusat Data di Petaling Jaya Belum Disetujui
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 290 keberatan resmi diajukan warga Kota Damansara menentang proposal pusat data tiga lantai yang dinilai merugikan lingkungan dan kualitas hidup.
- Papan pengumuman proyek mengandung kesalahan fatal, memaksa dewan kota memperpanjang masa konsultasi publik dari 15 menjadi 27 Juli.
- Koalisi warga dan politisi setempat mendesak evaluasi ulang, sementara Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia akan membawa isu ini ke tingkat kabinet.

Proposal pembangunan pusat data tiga lantai di Kota Damansara, Petaling Jaya, Malaysia, hingga kini masih dalam tahap evaluasi dan belum mendapatkan persetujuan setelah menuai 290 keberatan dari warga setempat. Petaling Jaya City Council (MBPJ) melalui unit komunikasinya mengonfirmasi jumlah tersebut per 21 Juli, sementara masa tanggapan publik berakhir pada 27 Juli setelah diperpanjang akibat kekeliruan pada papan pengumuman awal.
Kesalahan teknis pada papan pengumuman yang terpasang di lokasi proyek—tepatnya di Jalan Rimba Riang 9/6—menjadi pemicu kemarahan warga. Nomor referensi dan kontak petugas yang salah membuat warga kesulitan menyampaikan keberatan secara efektif. MBPJ merespons dengan menerbitkan arahan resmi pada 15 Juli agar pengembang memperbaiki informasi tersebut, sekaligus memperpanjang masa konsultasi dari 21 Juli menjadi 27 Juli. “Untuk menjamin transparansi, MBPJ mengeluarkan perintah formal kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan,” demikian pernyataan dewan kota.
Warga yang tergabung dalam Gabungan Penduduk Kota Damansara menyuarakan kekhawatiran serius terhadap dampak proyek. Narindera Pall Singh, juru bicara koalisi, menyoroti potensi polusi suara dari operasi 24 jam, panas berlebih dari peralatan data center, konsumsi energi tinggi, serta gangguan lalu lintas dan keselamatan jalan. “Lingkungan akan terpengaruh, termasuk hutan komunitas Kota Damansara di dekatnya,” ujarnya. Warga juga mempertanyakan masa pengajuan keberatan yang hanya tujuh hari, jauh lebih pendek dari 21 hari yang diatur dalam Town and Country Planning Act 1976.
MBPJ menegaskan bahwa proyek masih dalam tahap umpan balik dan evaluasi, belum dibahas di unit One-Stop Centre (OSC). Setelah masa tanggapan berakhir, dewan akan menggelar pertemuan pengarahan perkembangan dalam 30 hari. Lokasi proyek seluas 1,1 hektar itu terdiri atas 18 bidang tanah pribadi dan bersebelahan dengan cadangan jalan pemerintah. Berdasarkan Rencana Tempatan Petaling Jaya 2 (Pindaan 3), zona tersebut adalah “perniagaan dan perkhidmatan” serta “pengangkutan”. MBPJ mengacu pada Garis Panduan Perancangan Pusat Data PlanMalaysia 2024 yang mewajibkan zon penampan 50 meter antara struktur pusat data dan batas lot kediaman.
Anggota Dewan Undangan Negeri Kota Damansara dan Anggota Parlimen Sungai Buloh, Datuk Seri R. Ramanan, telah mengirim surat keberatan resmi. Ramanan menyesalkan ketidaklibatan kantornya dalam diskusi proyek dan menekankan perlunya transparansi serta keterlibatan pemangku kepentingan lokal. Sementara itu, Menteri Sumber Daya Manusia berencana membawa masalah pusat data di kawasan perumahan ke tingkat kabinet untuk mendorong pedoman federal yang lebih komprehensif.
Konteks Indonesia: Gelombang pembangunan pusat data di Indonesia, terutama di kawasan Jabodetabek dan Jawa Timur, kerap memicu konflik serupa dengan warga. Kurangnya sosialiasi dan ketidaksesuaian tata ruang menjadi keluhan umum. Pengalaman di Petaling Jaya ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah di Indonesia untuk memperketat prosedur konsultasi publik dan memastikan zona penampan yang memadai sebelum proyek serupa disetujui.
“Kami berharap MBPJ akan mengadakan sidang dengar pendapat publik dan membuka seluruh laporan teknis untuk ditinjau warga,” kata Muhamad Shazwan Suhaimi, anggota majlis MBPJ Zon 3.
Ke depan, pertanyaan mendasar masih menggantung: mampukah otoritas setempat menyeimbangkan kebutuhan infrastruktur digital dengan hak masyarakat atas lingkungan yang layak? Proses di Petaling Jaya akan menjadi ujian bagi transparansi tata ruang di era data center yang kian menginvasi kawasan hunian.



