Pertemuan Darurat di Kantor Airlangga: Menteri Keuangan hingga OJK Bahas Aturan Baru DHE SDA
Baca dalam 60 detik
- Sejumlah menteri dan pejabat tinggi K/L berkumpul di Kemenko Perekonomian untuk membahas revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
- Langkah ini dinilai sebagai respons terhadap tekanan nilai tukar rupiah dan kebutuhan likuiditas valas domestik.
- Keputusan yang dihasilkan berpotensi mengubah kewajiban eksportir dalam menyetorkan devisa, berdampak pada neraca pembayaran dan investasi.

Pagi ini, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjadi pusat perhatian setelah sejumlah pejabat tinggi negara berbondong-bondong menghadiri rapat tertutup yang membahas masa depan aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti terlihat hadir sejak pukul 10.30 WIB, menandakan urgensi pembahasan kebijakan yang menyangkut aliran devisa negara.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini mengundang pula Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Meski tak ada pernyataan resmi sebelum rapat dimulai, Menteri Purbaya secara singkat mengonfirmasi agenda utama: โBahas DHE,โ ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Rapat ini berlangsung di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang masih fluktuatif dan kebutuhan likuiditas valuta asing yang mendesak. Aturan DHE SDA yang sudah berjalan sejak 2023 dinilai belum optimal dalam menahan arus devisa keluar. Para ekonom sebelumnya menyoroti bahwa kepatuhan eksportir masih rendah dan sanksi yang ada belum efektif. Oleh karena itu, revisi kebijakan ini diyakini akan memperketat kewajiban penyetoran devisa, baik dari segi persentase maupun jangka waktu penempatan.
Bagi Indonesia, aturan DHE SDA memiliki implikasi strategis. Dengan sumber daya alam yang melimpah, sektor ini menyumbang lebih dari 60% total ekspor nasional. Jika seluruh devisa hasil ekspor bisa ditampung di dalam negeri, cadangan devisa akan meningkat signifikan, memperkuat ketahanan eksternal. Namun, di sisi lain, eksportir kerap mengeluhkan beban likuiditas yang timbul akibat kewajiban ini. Pertemuan hari ini diharapkan dapat menghasilkan titik temu antara kepentingan menjaga stabilitas makro dan daya saing ekspor.
Menurut analis kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Toto Kurniawan, langkah pemerintah mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan menunjukkan keseriusan dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif. โMelibatkan BI, OJK, hingga Kemlu menandakan bahwa DHE SDA tidak lagi sekadar masalah fiskal, tetapi juga diplomasi dan stabilitas sistem keuangan,โ ujarnya. Ia memperkirakan bahwa hasil rapat akan diumumkan dalam waktu dekat, kemungkinan berupa paket kebijakan yang lebih terintegrasi.
Ke depan, publik menunggu apakah revisi aturan ini akan bersifat akomodatif atau restriktif. Jika pemerintah memilih jalur ketat, eksportir harus siap dengan kewajiban lebih besar, namun imbalannya adalah stabilitas rupiah yang lebih terjaga. Sebaliknya, jika keringanan diberikan, risiko capital outflow tetap mengintai. Pertemuan di kantor Airlangga pagi ini menjadi penentu arah kebijakan devisa Indonesia dalam beberapa bulan ke depan.



