Dana Rp 650 Juta Lebih Raib: Operator Crowdfunding Jepang Gagal Bayar Proyek Kereta Api dan Gim
Baca dalam 60 detik
- Operator crowdfunding Ubugoe Inc. gagal menyalurkan dana lebih dari 65 juta yen (sekitar Rp 6,5 miliar) kepada puluhan proyek di Jepang, termasuk empat perusahaan kereta api lokal yang menggalang dana untuk rekrutmen masinis dan perbaikan lokomotif.
- Lebih dari 5.000 pendukung kehilangan donasi mereka; empat operator kereta api hanya menerima sebagian kecil atau tidak sama sekali dari dana yang terkumpul, meskipun target penggalangan terlampaui.
- Kasus ini memicu gugatan hukum dan menimbulkan pertanyaan serius tentang regulasi crowdfunding di Jepang, serta menjadi peringatan bagi platform serupa di Indonesia yang tengah berkembang pesat.

Lebih dari 65 juta yen—setara dengan sekitar Rp 6,5 miliar—yang terkumpul dari ribuan pendukung di Jepang melalui platform crowdfunding Ubugoe Inc. tidak kunjung sampai ke tangan para pengelola proyek, mulai dari operator kereta api lokal hingga pengembang gim. Temuan ini mengungkap celah serius dalam sistem penggalangan dana berbasis donasi yang selama ini dianggap aman.
Empat perusahaan kereta api di Jepang—Yamagata Railway, Hokuetsu Express, Nagaragawa Railway, dan Konan Tetsudo—menjadi korban paling awal yang melaporkan masalah ini. Mereka menggalang dana melalui Ubugoe antara Juli tahun lalu hingga Februari tahun ini untuk berbagai kebutuhan: merekrut dan melatih masinis, mengoperasikan kereta berhias, mengadakan acara perkenalan gerbong baru, serta memperbaiki lokomotif. Masing-masing proyek berhasil melampaui target penggalangan, bahkan Yamagata Railway mengumpulkan dana tiga kali lipat dari yang ditargetkan. Total 1.191 orang menyumbang lebih dari 20 juta yen (sekitar Rp 2 miliar) untuk keempat proyek kereta tersebut.
Namun, hingga kini dana itu nyaris tidak diterima oleh para operator. Yamagata Railway mengaku hanya menerima sebagian kecil, sementara tiga operator lainnya sama sekali tidak mendapatkan apa pun. Nagaragawa Railway, yang pertama kali mengungkap masalah ini pada Juni lalu, menyatakan permintaan maaf kepada para pendukung: "Kami menyesal perasaan mereka yang telah mendukung kami tidak sampai ke tangan kami." Sebagai gantinya, perusahaan kereta itu terpaksa menalangi biaya sendiri dan mengirimkan hadiah kepada para donatur.
Masalah ini tidak terbatas pada sektor perkeretaapian. Sebuah proyek pengembangan gim novel aksi langsung yang digalang antara Mei dan Juli tahun lalu mengumpulkan 54,75 juta yen, namun setidaknya 27 juta yen di antaranya belum ditransfer. Operator gim lain juga melaporkan melalui X bahwa lebih dari 10 juta yen masih tertahan. Sementara itu, festival "Nagoya Mirai Festival 2026" yang digalang pada November–Desember tahun lalu berhasil mengumpulkan 8,7 juta yen dari 415 orang, melebihi target 6,5 juta yen. Namun dana tersebut tidak pernah diterima oleh penyelenggara, yang kemudian menggugat Ubugoe ke Pengadilan Distrik Tokyo. Pada Juni lalu, pengadilan memerintahkan Ubugoe membayar dana pokok plus ganti rugi atas keterlambatan.
Menurut analis industri, kasus ini tergolong langka di Jepang, di mana kepercayaan terhadap platform crowdfunding selama ini cukup tinggi. "Kegagalan operator semacam ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap model penggalangan dana berbasis donasi," ujar seorang pengamat fintech yang enggan disebut namanya. Di Indonesia, fenomena serupa patut diwaspadai. Platform crowdfunding lokal seperti Kitabisa dan BenihBaik telah menjadi andalan bagi banyak proyek sosial dan bisnis. Namun, regulasi yang masih longgar dan minimnya pengawasan terhadap penyaluran dana membuat risiko gagal bayar serupa bisa terjadi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejauh ini baru mengatur layanan urun dana berbasis saham (securities crowdfunding), sementara platform donasi masih berada di zona abu-abu.
Ke depan, kasus Ubugoe dapat menjadi preseden hukum yang mendorong penguatan regulasi crowdfunding di Jepang dan negara lain. Pertanyaan yang mengemuka: apakah platform crowdfunding cukup hanya menjadi perantara, atau harus bertanggung jawab penuh atas dana yang terkumpul hingga sampai ke tangan penerima? Tanpa kepastian hukum, risiko serupa bisa terulang, dan kepercayaan publik—aset paling berharga dalam ekonomi berbagi—bisa runtuh.



