Likuiditas Perbankan Mereda: BI Suntikkan Hampir Rp1.000 Triliun dalam Sepekan
Baca dalam 60 detik
- Bank Indonesia menggelontorkan dana hampir Rp1.000 triliun melalui repo dan swap valas pada akhir Juni 2026 untuk meredakan tekanan likuiditas yang sempat mendorong IndONIA ke level 6,5%.
- Sinergi dengan Kementerian Keuangan melalui pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan aliran modal asing Rp192 triliun turut memperkuat likuiditas sistem keuangan.
- Indikator perbankan seperti AL/DPK di atas 24% dan NPL terjaga menunjukkan kondisi fundamental masih sehat, meski tekanan likuiditas sempat mengkhawatirkan pasar.

Bank Indonesia (BI) mengerahkan hampir Rp1.000 triliun dalam sepekan terakhir Juni 2026 untuk mengatasi tekanan likuiditas yang sempat membuat suku bunga pasar uang overnight (IndONIA) melonjak mendekati 6,5%. Langkah agresif ini, dikombinasikan dengan pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh pemerintah, berhasil membawa IndONIA turun ke level 6,15% dan menekan volume repo perbankan dari puncak menjadi sekitar Rp800 triliun.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan bahwa ketatnya likuiditas pada pekan keempat Juni terlihat dari kenaikan IndONIA yang hampir menyentuh 6,5%. "Pada saat itu, kami menggelontorkan likuiditas, baik melalui kebijakan repo ataupun melalui efek swap, sehingga ada penambahan dana sekitar hampir mencapai Rp1.000 triliun," jelasnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur, Rabu (22/7/2026). Intervensi ini dilakukan melalui instrumen repurchase agreement (repo) dan swap valuta asing untuk menyuntikkan dana segar ke sistem keuangan.
Selain intervensi moneter, sinergi dengan Kementerian Keuangan melalui pengelolaan SAL turut berkontribusi. "Dengan bertambahnya likuiditas di pasar, kemudian juga ada kebijakan SAL yang terus dipertahankan oleh pemerintah dan bahkan pemerintah juga menambah likuiditas, jadi kita lihat sekarang kondisinya juga sudah mulai mereda," kata Destry. Kombinasi kebijakan fiskal dan moneter ini menjadi kunci dalam meredam gejolak likuiditas yang dipicu oleh ketidakpastian global dan kebutuhan dana musiman pada pertengahan tahun.
Dari sisi fundamental, Destry menegaskan bahwa perbankan masih dalam kondisi sehat. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat di atas 24%, permodalan bank di atas 23%, dan Non Performing Loan (NPL) tetap terjaga. "Ini menandakan likuiditas kita makin membaik," ujarnya. Namun, tekanan yang sempat terjadi mengingatkan bahwa pasar keuangan domestik rentan terhadap gejolak eksternal, terutama saat arus modal asing berbalik arah.
Bagi investor dan pelaku pasar di Indonesia, perbaikan likuiditas ini menjadi sinyal positif bahwa BI dan pemerintah mampu merespons cepat tekanan likuiditas. Aliran modal asing yang mencapai Rp192 triliun ke SBN dan SRBI sepanjang tahun juga menunjukkan kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan Indonesia. Meski demikian, pertanyaan tetap mengemuka: Apakah tekanan likuiditas akan kembali muncul pada akhir tahun saat kebutuhan dana meningkat, atau sinergi kebijakan saat ini cukup untuk menjaga stabilitas hingga 2027?



