Akuisisi Tambang Rp1,73 Triliun: SINI Caplok Anak Usaha Petrosea, Bursa Minta Klarifikasi
Baca dalam 60 detik
- PT Singaraja Putra (SINI) mengakuisisi PT Kemilau Mulia Sakti dari Petrosea (PTRO) senilai Rp1,73 triliun, setara 110% total aset SINI.
- Transaksi ini dibiayai lewat rights issue Rp3,6 triliun, dengan PTRO bertindak sebagai pembeli siaga, memicu sorotan BEI.
- Manajemen SINI memproyeksikan akuisisi memperkuat portofolio batu bara dan sinergi operasional, meski kontrak tambang jangka panjang bersifat terpisah.

PT Singaraja Putra Tbk (SINI) secara resmi mengakuisisi PT Kemilau Mulia Sakti (KMS), anak usaha PT Petrosea Tbk (PTRO) milik konglomerat Prajogo Pangestu, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,73 triliun. Nilai tersebut setara 110,26% dari total aset SINI, menjadikan langkah ini sebagai ekspansi agresif di tengah optimisme prospek batu bara jangka menengah.
Manajemen SINI menyatakan akuisisi ini merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha dan peningkatan investasi di sektor pertambangan batu bara. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten milik Happy Hapsoro itu menegaskan bahwa permintaan batu bara global diperkirakan tetap terjaga, terutama dari Tiongkok dan India. Di dalam negeri, proyeksi kebutuhan tenaga listrik yang tumbuh rata-rata 5,3% per tahun turut mendasari optimisme tersebut.
BEI menyoroti struktur transaksi yang unik: PTRO tidak hanya bertindak sebagai penjual KMS, tetapi juga sebagai pembeli siaga dalam rights issue SINI yang bernilai Rp3,6 triliun. Dana dari rights issue tersebut rencananya akan digunakan untuk mencaplok KMS. Bursa kemudian meminta klarifikasi apakah terdapat kontrak jasa pertambangan jangka panjang dengan harga kompetitif yang menjadi bagian dari kesepakatan akuisisi.
Menanggapi permintaan BEI, manajemen SINI mengungkapkan bahwa memang terdapat kontrak jasa pertambangan antara PTRO dan PT Pasir Bara Prima (PBP) yang berlaku hingga tahun 2032. Namun, kontrak tersebut bersifat terpisah dan bukan merupakan syarat dari transaksi pengambilalihan KMS. "Kendati demikian, kontrak tersebut terikat secara terpisah dan bukan merupakan bagian atau syarat dari transaksi pengambilalihan PT Kemilau Mulia Sakti (KMS)," ujar manajemen SINI.
Dalam jangka pendek, akuisisi ini diperkirakan akan meningkatkan nilai aset dan kepercayaan investor. Dalam jangka panjang, SINI berpotensi menikmati peningkatan kapasitas produksi dan volume penjualan batu bara, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan pendapatan dan laba. Manajemen juga menyebut adanya sinergi operasional di bidang penjualan, produk, dan logistik yang diharapkan memperkuat posisi tawar SINI serta mengurangi ketergantungan pada satu wilayah operasi.
Bagi investor di pasar modal Indonesia, langkah SINI ini mencerminkan tren konsolidasi di sektor batu bara yang masih diminati meskipun tekanan transisi energi global. Pertanyaannya, apakah sinergi yang dijanjikan dapat terealisasi tanpa adanya ikatan kontrak jangka panjang yang terintegrasi, mengingat kontrak tambang utama justru berada di luar kesepakatan akuisisi?



