Israel Reklasifikasi Buaya Demi Keamanan Penjara: Langkah Kontroversial Ben Gvir
Baca dalam 60 detik
- Menteri Perlindungan Lingkungan Israel mengubah status buaya dari satwa liar menjadi hewan ternak, membuka jalan penggunaannya untuk keamanan penjara.
- Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben Gvir, mendorong penggunaan buaya di sekitar penjara untuk mencegah kaburnya tahanan Palestina, terinspirasi dari fasilitas di Florida.
- Langkah ini menuai kritik dari otoritas konservasi alam Israel dan menimbulkan pertanyaan etis serta keamanan di tengah konflik Gaza yang berkepanjangan.

Pemerintah Israel resmi mengubah status hukum buaya dari satwa liar menjadi "satwa yang diternakkan", sebuah langkah yang memungkinkan reptil tersebut digunakan untuk tujuan keamanan, termasuk mencegah pelarian tahanan. Keputusan yang ditandatangani Menteri Perlindungan Lingkungan Idit Silman pada Rabu lalu ini langsung disambut oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, yang sejak Desember tahun lalu mengusulkan agar penjara bagi tahanan Palestina dikelilingi oleh buaya.
Ben Gvir, tokoh sayap kanan yang dikenal kontroversial, mengunggah di Facebook pada Kamis sebuah gambar hasil kecerdasan buatan yang memperlihatkan dirinya menuntun buaya dengan tali kekang. "Apakah Anda berpikir untuk mencoba melarikan diri? Pikirkan lagi," tulisnya, seraya menambahkan bahwa kerja sama dengan Silman akan "mengepung penjara dengan buaya-buaya". Usulan ini terinspirasi dari fasilitas imigrasi "Alligator Alcatraz" di Florida, Amerika Serikat, yang menggunakan aligator sebagai pengaman perimeter.
Reklasifikasi ini secara efektif memindahkan pengawasan terhadap buaya dari Otoritas Alam dan Taman Israel ke "badan keamanan", dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan Israel yang berada di bawah kendali Ben Gvir. Regulasi baru mengizinkan penangkaran buaya Nil dengan syarat ketat: hewan harus berada dalam penguasaan badan keamanan, tidak boleh lepas ke alam liar, dan Menteri Lingkungan harus menyetujui bahwa kepemilikan buaya diperlukan untuk tujuan keamanan. Menurut laporan media Israel, Ben Gvir berencana menempatkan buaya di sekitar Penjara Ketziot di Israel selatan, yang menampung banyak militan Hamas yang ditangkap setelah serangan 7 Oktober 2023.
Langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak. Otoritas Alam dan Taman Israel sebelumnya menentang usulan Ben Gvir ketika pertama kali dilontarkan tahun lalu, dengan alasan potensi gangguan ekosistem dan risiko terhadap keselamatan. Sementara itu, sejumlah perwira di Lembaga Pemasyarakatan Israel dilaporkan menanggapi usulan tersebut dengan cemoohan. Para pegiat hak asasi manusia juga mengecam kebijakan ini sebagai bentuk penyiksaan dan pelanggaran terhadap tahanan. "Menggunakan hewan buas sebagai alat pencegahan adalah tindakan yang tidak manusiawi dan tidak efektif," ujar seorang analis keamanan yang enggan disebut namanya.
Bagi Indonesia, langkah Israel ini menjadi pengingat akan pentingnya keseimbangan antara keamanan dan etika dalam sistem pemasyarakatan. Meskipun tidak ada wacana serupa di dalam negeri, penggunaan hewan sebagai alat pengaman penjara bisa memicu perdebatan di kalangan ahli hukum dan aktivis HAM. Di sisi lain, konflik Gaza yang terus berlangsung membuat kebijakan ini semakin sensitif, karena menyasar tahanan Palestina yang sebagian besar ditahan tanpa proses hukum yang jelas. Pertanyaannya, apakah langkah ini benar-benar akan efektif mencegah pelarian, atau justru menjadi bumerang bagi citra Israel di mata internasional?



