MPLS Berujung Petaka: 108 Siswa SMA di DIY Diduga Jadi Korban Scam TOEFL
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 108 siswa SMA di DIY diduga tertipu oleh oknum yang menggelar sosialisasi TOEFL palsu saat MPLS, dengan modus intimidasi dan potongan harga drastis.
- Pelaku mencatut nama Dinas Dikpora dan Polda DIY untuk melegitimasi aksinya, sementara tes yang ditawarkan ternyata bukan TOEFL melainkan EPT digital.
- Disdikpora DIY membantah memberikan izin dan akan menelusuri kejadian ini, sembari mendorong sekolah memperketat filter pihak ketiga selama MPLS.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu SMA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berubah menjadi mimpi buruk setelah puluhan siswa diduga menjadi korban penipuan berkedok sosialisasi tes TOEFL. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (17/7) itu menimpa 108 siswa dari tiga kelas yang tengah mengikuti rangkaian kegiatan MPLS.
Menurut unggahan akun X @merapiuncover, dua orang tak dikenal masuk ke sekolah dengan membawa materi sosialisasi TOEFL. Mereka menyampaikan klaim berlebihan tentang manfaat sertifikat, namun cara penyampaiannya dinilai intimidatif—satu orang membuka sesi dengan ancaman, sementara lainnya menggunakan kata-kata kasar. Untuk meyakinkan siswa, kedua oknum tersebut menyebut-nyebut nama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY serta Kepolisian Daerah (Polda) DIY.
Di akhir sesi, siswa ditawari mengikuti tes dengan skema diskon bertahap: dari Rp400 ribu turun menjadi Rp100 ribu. Mereka hanya diberi waktu 15 menit untuk memutuskan, dengan opsi pembayaran tunai, transfer, atau QRIS. Setelah membayar, peserta menerima kuitansi atas nama sebuah perusahaan jasa pendidikan. Namun, kecurigaan muncul ketika siswa dari sekolah lain memberi tahu bahwa mereka pernah mengalami kejadian serupa.
Penelusuran mandiri oleh siswa mengungkap bahwa alamat kantor di kuitansi tidak valid. Layanan yang diberikan pun bukan tes TOEFL resmi, melainkan tes EPT (English Proficiency Test) berbasis daring dengan sertifikat digital. Pihak sekolah mengaku tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan yang melibatkan transaksi langsung dengan siswa, dan kini tengah menyelidiki bagaimana aksi tersebut bisa berlangsung di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, menegaskan bahwa dinasnya tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut. "Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi," ujarnya melalui laman resmi Pemda DIY, Sabtu (18/7). Suci menambahkan bahwa pihaknya akan meminta Balai Pendidikan Menengah di kabupaten/kota untuk menelusuri peristiwa itu sekaligus mengevaluasi sistem pengamanan sekolah selama MPLS.
Suci juga menekankan bahwa MPLS di DIY telah diatur melalui surat edaran yang mewajibkan kegiatan bersifat edukatif, bukan komersial. Ia mengimbau sekolah untuk lebih selektif dalam menerima pihak ketiga dan selalu melakukan konfirmasi ke dinas jika ada yang mengaku membawa rekomendasi. Ke depan, Disdikpora DIY berencana berkonsultasi dengan aparatur pengawas daerah dan bagian hukum untuk mengkaji langkah hukum terkait pencatutan nama instansi.
Kasus ini menyoroti celah keamanan dalam pelaksanaan MPLS di tengah maraknya praktik komersialisasi dan penipuan yang menyasar siswa baru. Pertanyaan yang kini mengemuka: seberapa siap sekolah memfilter tamu yang mengatasnamakan lembaga resmi, dan apakah regulasi yang ada sudah cukup untuk melindungi peserta didik dari modus serupa?



