Tabrakan Beruntun di Sibolangit: Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka, 4 Tewas
Baca dalam 60 detik
- Polisi menetapkan sopir truk bermuatan galon air sebagai tersangka setelah kecelakaan beruntun di Sibolangit yang merenggut empat nyawa.
- Kecelakaan terjadi akibat truk kehilangan kendali di jalan padat, menabrak delapan kendaraan dan menyebabkan delapan luka-luka.
- Tersangka dijerat pasal kelalaian lalu lintas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polisi akhirnya menetapkan Ilham (50), sopir truk bermuatan galon air mineral, sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, yang menewaskan empat orang dan melukai delapan lainnya. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB itu bermula saat truk yang dikemudikan Ilham melaju dari arah Karo menuju Medan. Di ruas Jalan Jamin Ginting Km 44-45, tepat di depan Rumah Makan Garuda Grand Hill, truk tiba-tiba kehilangan kendali dan menabrak delapan kendaraan yang ada di depannya. Benturan beruntun tak terhindarkan, menyebabkan kendaraan ringsek dan korban berjatuhan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Untuk kernetnya masih dalam pemeriksaan," ujarnya, Minggu (19/7/2026). Ilham dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena diduga lalai dalam mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Empat korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai Heppi Sitinjak (60), Dinaria Manik (60), Samsir Sitinjak (30), dan Anton Simorangkir. Sementara itu, delapan korban luka-luka terdiri dari Siti Mawan (61) dan Pebrianto Siburian (31) yang dirawat di puskesmas, serta enam lainnyaโRafika Lince (41), Harta Ulina (50), Seventri Amandasari Manihuruk (27), Five Sitinjak (11), Gabe Roida Sitinjak (18), dan Rinto Sitinjak (23)โyang dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapat perawatan medis.
Kecelakaan ini kembali menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalur Medan-Karo, yang dikenal rawan karena kondisi jalan menurun dan padat kendaraan. Menurut data kepolisian, banyak kecelakaan terjadi akibat rem blong atau kelalaian pengemudi truk bermuatan berat. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pemeriksaan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi, terutama di jalur pegunungan.
Proses hukum terhadap Ilham masih berlanjut. Penyidik terus mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor teknis atau human error. Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, kasus ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pengemudi truk yang kerap mengabaikan keselamatan. Akankah regulasi dan pengawasan di jalur rawan kecelakaan diperketat setelah tragedi ini?



