Liburan Sekolah Berujung Harta Karun: Bocah SMP Temukan Emas Majapahit Rp3,1 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Seorang pelajar SMP di Kediri menemukan artefak emas Majapahit seberat 1,2 kg saat bekerja sebagai buruh tani pada liburan sekolah tahun 1989.
- Temuan yang diperkirakan bernilai Rp3,1 miliar itu diserahkan ke negara dan kini disimpan di Museum Nasional, sementara penemunya mendapat kompensasi Rp19,4 juta dan beasiswa.
- Kisah ini menjadi pengingat akan kekayaan arkeologi Indonesia yang tersembunyi serta regulasi kepemilikan benda cagar budaya.

Seorang remaja asal Kediri, Jawa Timur, mendadak menjadi perbincangan nasional setelah secara tidak sengaja menemukan artefak emas peninggalan Kerajaan Majapahit saat tengah bekerja sebagai buruh tani di masa liburan sekolah. Benda yang diperkirakan bernilai hingga Rp3,1 miliar itu kini menjadi koleksi Museum Nasional di Jakarta.
Seger, yang kala itu duduk di bangku SMP, tidak pernah membayangkan bahwa cangkulnya akan menghantam sesuatu yang mengubah hidupnya. Pada 21 Juni 1989, saat menggali sedalam setengah meter di sawah milik orang lain, ia menemukan lempengan emas murni berukuran 25x35 sentimeter dengan berat 1,2 kilogram. Artefak tersebut dihiasi 48 butir permata dan berlian, serta relief matahari dan burung garuda yang menjadi ciri khas akhir masa Majapahit.
Penemuan ini langsung menggemparkan masyarakat dan media nasional. Para arkeolog dari berbagai lembaga kemudian mengonfirmasi bahwa benda tersebut berasal dari abad ke-15, menjadikannya salah satu temuan arkeologi paling berharga di Indonesia. Nilai historis dan artistiknya diperkirakan jauh melampaui harga emas murni yang mencapai miliaran rupiah.
Meskipun nilai materialnya sangat fantastis, Seger tidak dapat menikmati kekayaan tersebut. Sesuai Undang-Undang Cagar Budaya, benda bersejarah yang ditemukan secara tidak sengaja wajib diserahkan kepada negara. Presiden Soeharto saat itu memberikan kompensasi sebesar Rp19,4 jutaโjumlah yang cukup besar pada zamannyaโserta jaminan beasiswa hingga perguruan tinggi. Bagi Seger, yang sebelumnya kesulitan membayar SPP dan raportnya ditahan, kompensasi itu sudah lebih dari cukup.
Kisah Seger menyoroti dilema yang kerap dihadapi masyarakat Indonesia: antara kekayaan arkeologi yang melimpah dan keterbatasan akses terhadapnya. Banyak artefak berharga masih tersembunyi di tanah, dan penemuan tak sengaja oleh warga sering kali berujung pada sengketa kepemilikan atau penyelundupan. Regulasi yang ada memang melindungi warisan budaya, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang keadilan bagi penemu yang berasal dari kalangan kurang mampu.
"Saya memburuh karena perlu uang untuk membayar SPP yang sudah menunggak dua bulan. Rapor saya pun ditahan," kenang Seger dalam wawancara dengan Suara Karya pada 1989.
Di era digital saat ini, kisah Seger kembali viral dan menjadi pengingat bahwa harta karun bisa ditemukan di tempat yang paling tak terduga. Namun, pertanyaan besarnya adalah: apakah sistem penghargaan bagi penemu benda cagar budaya di Indonesia sudah cukup adil? Dengan meningkatnya kesadaran akan nilai sejarah, mungkin sudah saatnya pemerintah meninjau kembali kebijakan kompensasi agar tidak hanya melindungi warisan budaya, tetapi juga memberikan insentif yang layak bagi masyarakat yang berjasa menemukannya.



