Pemulihan Ekonomi Penyintas Bencana: Satgas PRR dan PNM Uji Coba Skema Pembiayaan di Agam
Baca dalam 60 detik
- Satgas PRR bersama PNM menyiapkan model pembiayaan dan pendampingan usaha bagi penyintas bencana di Agam, Sumatra Barat, sebagai proyek percontohan.
- Program ini menyasar 5.843 nasabah, termasuk 1.820 di Agam, dengan skema pembiayaan berbasis klaster usaha dan verifikasi data penerima bantuan.
- Hasil pilot project akan dievaluasi untuk replikasi di wilayah terdampak bencana lain, memperkuat ketahanan ekonomi pascabencana.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk merancang skema pembiayaan dan pemberdayaan usaha bagi penyintas bencana di Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Langkah ini menjadi pilot project yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak gempa dan bencana alam lainnya.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menerima laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenai perkembangan program. Dalam laporan tersebut, BNPB bersama PNM, Pemerintah Kabupaten Agam, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah membahas tahapan implementasi, mulai dari penyusunan skema pembiayaan berbasis klaster usaha hingga verifikasi data penerima manfaat.
Sebanyak 5.843 nasabah telah teridentifikasi, dengan 1.820 di antaranya berada di Kabupaten Agam. Proses pemadanan data penerima bantuan juga tengah dilakukan untuk memastikan sasaran tepat. Selain itu, penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara BNPB dan PNM serta perjanjian kerja sama sebagai landasan hukum program sedang dalam tahap finalisasi.
Tim BNPB dan PNM juga melakukan kunjungan ke hunian sementara (huntara) di Kecamatan Palembayan dan Tanjung Raya. Di lokasi tersebut, sosialisasi program pembiayaan dan pemberdayaan usaha diberikan agar penyintas memiliki akses permodalan dan pendampingan pengembangan usaha. Tim kemudian meninjau langsung usaha milik warga untuk mengidentifikasi potensi ekonomi lokal yang bisa dikembangkan.
Skema pembiayaan yang dirancang akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing usaha, sehingga bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga mendorong keberlanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan ketahanan sosial-ekonomi di wilayah terdampak bencana.
Ke depan, Satgas PRR melalui BNPB akan terus mengawal penyusunan mekanisme kerja sama dengan PNM dan Pemkab Agam agar program dapat segera diimplementasikan. Hasil dari pilot project ini akan dievaluasi secara menyeluruh dan menjadi acuan bagi pengembangan model serupa di daerah-daerah lain yang mengalami bencana. Pertanyaannya, seberapa cepat skema ini bisa direplikasi dan apakah mampu menjangkau lebih banyak penyintas di seluruh Indonesia?



