OJK dan DPR Terbang ke New York: Meredam Kekhawatiran Investor Global
Baca dalam 60 detik
- OJK bersama DPR melakukan roadshow ke New York untuk merespons kekhawatiran MSCI dan S&P terkait transparansi pasar saham Indonesia.
- Kunjungan ini merupakan langkah strategis menjaga sovereign credit rating BBB dan menarik arus modal di tengah volatilitas global.
- Implementasi UU P2SK dan delapan program prioritas OJK menjadi kunci memperkuat fundamental sektor keuangan domestik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi XI DPR RI terbang ke New York untuk merespons langsung kekhawatiran penyedia indeks global seperti MSCI dan S&P Global Ratings terhadap transparansi pasar saham Indonesia. Langkah ini diambil di tengah tekanan nilai tukar dan gejolak arus modal yang menguji ketahanan sektor keuangan nasional.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor internasional setelah S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil. Namun, MSCI dan lembaga pemeringkat lainnya masih menyoroti perlunya peningkatan transparansi di bursa efek Indonesia, terutama terkait praktik perdagangan dan keterbukaan informasi emiten.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam CNBC Investment Forum 2026 menegaskan bahwa stabilitas dan integritas menjadi pondasi utama sektor keuangan. "Kepercayaan harus diterjemahkan menjadi investasi produktif yang bermanfaat bagi ekonomi Indonesia," ujarnya. OJK memastikan sektor keuangan tetap resilien berkat permodalan yang solid, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Selain merespons isu transparansi, OJK juga mendorong percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi ini dinilai krusial untuk memperkuat kerangka hukum dan daya saing sektor keuangan Indonesia. OJK telah menyiapkan delapan program strategis dan prioritas sebagai tindak lanjut pengesahan RUU perubahan P2SK.
Bagi investor Indonesia, kunjungan ini memiliki implikasi langsung. Jika OJK berhasil meyakinkan MSCI dan S&P, potensi masuknya dana asing ke pasar saham dan obligasi bisa meningkat. Sebaliknya, kegagalan merespons kekhawatiran transparansi dapat memicu penurunan peringkat atau arus modal keluar. Dalam jangka pendek, pasar akan mencermati hasil pertemuan di New York dan langkah konkret OJK dalam mereformasi tata kelola bursa.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah OJK mampu menyeimbangkan tuntutan transparansi global dengan kebutuhan melindungi pasar domestik dari volatilitas eksternal. Implementasi UU P2SK yang efektif menjadi ujian kredibilitas regulator di mata dunia.



