Sekolah Jaringan di Forest City Dibekukan: Izin Tak Sesuai, Warga Israel Jadi Sorotan
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Johor menghentikan operasional Network School di Forest City karena satu dari dua lokasinya beroperasi tanpa izin usaha yang sah.
- Pelanggaran meliputi penggunaan gedung administrasi sebagai ruang kelas dan pemasangan papan iklan tanpa persetujuan, serta dugaan keterlibatan warga Israel.
- Pemerintah Johor mendesak pemerintah federal segera memutuskan status operasional sekolah dan para pesertanya, sementara PM Anwar Ibrahim menjamin deportasi bagi warga Israel yang terbukti terlibat.

Pemerintah Johor melalui Dewan Kota Iskandar Puteri (MBIP) mengeluarkan surat penghentian usaha terhadap Network School yang beroperasi di Forest City, setelah inspeksi menemukan bahwa salah satu dari dua lokasi sekolah tersebut tidak memiliki izin usaha yang sah. Langkah ini diambil di tengah kontroversi yang melibatkan dugaan kehadiran warga Israel dalam program sekolah tersebut.
Menteri Besar Johor, Datuk Onn Hafiz Ghazi, dalam pernyataannya pada Jumat (17/7) mengungkapkan bahwa MBIP telah menerbitkan pemberitahuan penegakan hukum terhadap lokasi yang tidak berizin, serta pemberitahuan terkait izin iklan berdasarkan Pasal 107(2) Undang-Undang Pemerintahan Lokal 1976. Papan iklan yang dipasang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang disetujui.
โHasil inspeksi menemukan bahwa perusahaan beroperasi dari dua tempat, namun hanya satu yang memiliki izin sah sebagai kantor administrasi. Tempat lainnya beroperasi tanpa izin usaha MBIP meskipun dimiliki oleh warga negara Malaysia,โ ujar Onn Hafiz. Ia menambahkan bahwa perusahaan juga melanggar kategori usaha yang disetujui dengan menggunakan kantor administrasi sebagai ruang kelas, serta melakukan kegiatan promosi tanpa mengajukan permohonan terperinci.
Persoalan semakin rumit dengan adanya tuduhan bahwa warga Israel ikut serta dalam program Network School. Onn Hafiz menegaskan bahwa urusan masuknya warga asing ke Malaysia berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, pemerintah Johor mendesak pemerintah federal untuk segera membuat keputusan yang jelas dan final mengenai status individu yang terlibat serta operasional sekolah.
โKami tidak akan membiarkan pihak mana pun menggunakan Johor sebagai basis untuk menyebarkan ideologi atau gerakan yang bertentangan dengan hukum, kedaulatan, dan kepentingan Johor serta Malaysia,โ tegas Onn Hafiz, merujuk pada pernyataannya pada 14 Juli lalu yang meminta penyelidikan menyeluruh terhadap Network School.
Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, merespons dengan menyatakan bahwa setiap warga Israel yang terbukti terlibat dalam Network School akan segera dideportasi. Ia kembali menegaskan bahwa Malaysia tidak mengakui Israel, dan otoritas terkait sedang menyelidiki tuduhan partisipasi warga Israel dalam program tersebut.
Kasus ini menyoroti ketatnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan asing di Malaysia, terutama yang melibatkan isu sensitif seperti hubungan dengan Israel. Bagi Indonesia, situasi serupa dapat menjadi pelajaran penting mengingat kedua negara memiliki kebijakan luar negeri yang mendukung Palestina dan tidak mengakui Israel secara resmi. Pemerintah Indonesia juga kerap menghadapi tantangan dalam mengawasi lembaga pendidikan asing yang beroperasi di dalam negeri, terutama terkait kepatuhan izin dan potensi pelanggaran hukum.
Ke depan, keputusan pemerintah federal Malaysia akan menjadi preseden bagi penanganan lembaga sejenis. Apakah Network School akan ditutup permanen atau diberikan kesempatan untuk memenuhi persyaratan? Jawabannya akan menentukan sejauh mana Malaysia bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum dan isu geopolitik yang melibatkan Israel.



