Di Balik Ancaman Terminal Migas, Warga Soropia Kembalikan Mangrove dari Abrasi
Baca dalam 60 detik
- Seorang warga di Konawe telah menanam ribuan mangrove sejak 2017 untuk memulihkan ekosistem pesisir yang rusak akibat alih fungsi lahan.
- Rencana pembangunan terminal migas oleh anak usaha Pertamina mengancam sisa hutan mangrove yang kini hanya tersisa 450 hektar di Konawe.
- Konflik antara konservasi dan industri ini menjadi ujian bagi komitmen Indonesia terhadap target iklim dan perlindungan kawasan pesisir.

Di pesisir Desa Tapulaga, Sulawesi Tenggara, seorang pria berusia 63 tahun telah menjadi garda terdepan pemulihan hutan mangrove yang tergerus abrasi dan alih fungsi lahan. Bakring, demikian ia biasa disapa, sejak 2017 menanam Rhizopora sp. di kawasan yang dulu dipenuhi mangrove jenis beropa dan api-api. Kini, di tengah ancaman proyek terminal khusus migas yang digagas anak usaha Pertamina, upaya warga ini menjadi simbol perlawanan terhadap industrialisasi yang mengabaikan ekosistem.
Mangrove di Soropia menyusut drastis dalam tiga dekade terakhir. Data MapBiomas Indonesia mencatat, pada 1990 luas hutan mangrove di Konawe mencapai 1.041 hektar, namun pada 2024 hanya tersisa 450 hektar—penurunan 56,8 persen. Alih fungsi untuk permukiman, vila, dan proyek strategis nasional seperti smelter nikel menjadi penyebab utama. Bakring menyaksikan sendiri bagaimana nelayan kehilangan tangkapan ikan dan kepiting rajungan yang dulu melimpah.
“Dulu kalau menyuluh malam, hampir semua jenis ikan kita dapat. Kepiting rajungan kita pilih-pilih,” kenang Bakring saat ditemui di rumahnya yang juga menjadi Rumah Belajar Konservasi Mangrove. Namun, sejak mangrove ditebang besar-besaran, hasil tangkapan merosot. Bakring pun memulai pembibitan dan penanaman, menargetkan 500 pohon per tahun, meski kerap terhambat aktivitas lain. Dalam setahun terakhir, ia lebih fokus pada pembibitan setelah menjalani operasi katarak.
Di tengah upaya restorasi warga, PT Wisan Petro Niaga (WPN)—anak usaha PT Pertamina Patra Niaga—mengajukan izin pemanfaatan ruang laut untuk membangun terminal khusus (jetty storage tank) di pesisir Desa Waworaha, hanya 17 kilometer dari lokasi penanaman Bakring. Permohonan izin telah diajukan dua kali melalui sistem OSS pada awal dan pertengahan 2025. Balai Penataan Ruang Laut Makassar masih melakukan verifikasi. Namun, rencana ini memicu kekhawatiran para pegiat konservasi.
Habib Nadjar Buduha, Ketua Tim Konservasi Toli-Toli Labengki (TKTL), menilai pembangunan terminal migas akan menghancurkan ekosistem mangrove yang menjadi penyangga budidaya kima (kerang raksasa) di kawasan tersebut. Sejak 2009, TKTL mengelola konservasi kima seluas 259,8 hektar yang tersebar di lima desa. “Agar budidaya perikanan berjalan, ekosistemnya mesti terjaga. Tidak boleh ada industri di situ,” tegas Habib. TKTL telah mengirim surat protes ke KKP, BPRL Makassar, dan WPN, serta mengembangkan wisata susur mangrove di Pantai Anggalo sebagai upaya “memalang” proyek.
Andi Rahman, Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Tenggara, menambahkan bahwa rencana tersebut tidak sesuai peruntukan kawasan lindung mangrove. “Seharusnya pemerintah melihat mana asas manfaatnya lebih tinggi ketimbang mudaratnya,” ujarnya. Sementara itu, Anung Wijaya, Analis Kawasan Konservasi DKP Sultra, mengaku belum menerima informasi koordinasi soal izin tersebut. Ia mendorong masyarakat memperkuat kelembagaan dan membuat peraturan desa untuk melindungi kawasan.
La Ode Muhammad Erif, dosen Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo, mengingatkan bahwa mangrove di Soropia telah mengalami abrasi parah akibat alih fungsi. Penelitiannya pada 2025 menunjukkan hutan mangrove seluas 43,3 hektar di Waworaha mampu menyimpan karbon biru hingga 295 ton CO₂ per hektar—tiga kali lipat lebih efektif dibanding hutan daratan. “Mangrove berperan penting dalam pencapaian NDC Indonesia,” tulis Erif. Namun, tanpa perlindungan tegas, fungsi ekologis ini bisa lenyap.
Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah pemerintah memprioritaskan kepentingan iklim dan mata pencaharian warga pesisir di atas proyek migas yang bernilai ekonomi tinggi? Jawabannya akan menentukan nasib mangrove Soropia dan komitmen Indonesia terhadap target pengurangan emisi.



