Pansus 18 DPRD Bandung Matangkan Raperda BPR: Targetkan Bank Bandung Jadi Motor Ekonomi Daerah
Baca dalam 60 detik
- Pansus 18 DPRD Kota Bandung menggodok Raperda BPR untuk memperkuat peran Bank Bandung sebagai penggerak ekonomi daerah melalui dukungan regulasi dan transformasi kelembagaan.
- Bank Bandung masih dibayangi NPL tinggi dan rendahnya literasi masyarakat, mendorong Pansus mengusulkan penguatan pengawasan serta sinergi dengan OPD dan UMKM.
- Raperda diharapkan rampung setelah FGD mendalam, dengan target meningkatkan kontribusi BPR terhadap PAD dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha lokal.

Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung, yang ditargetkan mampu mengerek peran Bank Bandung sebagai penggerak utama ekonomi lokal. Dalam rapat kerja yang digelar Selasa (14/7), DPRD menekankan urgensi dukungan penuh pemerintah kota, penyempurnaan regulasi, dan transformasi kelembagaan agar bank tersebut tak lagi sekadar institusi keuangan, melainkan motor pertumbuhan daerah.
Ketua Pansus 18, Bagja Jaya Wibawa, menggarisbawahi perlunya penyusunan matriks pembahasan agar pendalaman pasal berjalan sistematis. Menurutnya, langkah pertama yang krusial adalah membangun kepercayaan pemerintah daerah terhadap BPR sebelum bank itu diharapkan dipercaya publik. โBPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini bentuk political will agar BPR memiliki ruang berkembang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,โ ujar Bagja dalam keterangan resmi, Kamis (16/7).
Wujud dukungan itu, lanjut Bagja, bisa berupa pemberian peran strategis seperti pengelolaan kas daerah, layanan payroll bagi pegawai PPPK dan tenaga outsourcing, serta layanan keuangan pemerintah lainnya. Ia juga mendorong adanya kebijakan yang mengikat agar bidang usaha Bank Bandung memiliki kepastian, sehingga tidak dibiarkan bersaing bebas dengan bank umum tanpa perlindungan kebijakan daerah.
Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus 18, Indri Rindani, mengakui kondisi Bank Bandung saat ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, mulai dari tingginya rasio kredit bermasalah (NPL) hingga keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Meski demikian, ia optimistis BPR Bandung dapat bangkit. Optimisme itu menguat setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), yang memberikan masukan tentang strategi transformasi BPR menjadi Perseroda.
Indri menegaskan transformasi BPR harus diarahkan untuk memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan industri kreatif. Ia juga menyoroti minimnya literasi masyarakat terhadap keberadaan BPR Bandung. โBerdasarkan pengalaman saat bertemu kelompok masyarakat, masih banyak warga yang belum mengetahui layanan BPR Bandung,โ ungkapnya. Oleh karena itu, ia mendorong sosialisasi masif yang melibatkan Bagian Perekonomian, OPD terkait, dan promosi digital.
Sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membina UMKM dinilai penting agar program pembiayaan BPR menjangkau lebih banyak pelaku usaha. Kolaborasi tersebut, menurut Indri, akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas basis nasabah. โKita samakan visi dan spirit untuk membangun kembali BPR Bandung. Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin BPR Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD,โ katanya.
Pansus berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memperdalam pembahasan sebelum masuk ke tahap pasal demi pasal. Mekanisme pengawasan terhadap BPR juga akan diperkuat dalam Raperda, mengingat ketentuan saat ini dinilai belum optimal. Dengan langkah ini, diharapkan Bank Bandung tak hanya bangkit dari keterpurukan, tetapi juga menjadi pilar ekonomi yang diandalkan warga dan pelaku usaha Kota Bandung.



