Integritas Kepala Daerah Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi, Mendagri Tito Buka Suara
Baca dalam 60 detik
- Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengawasan teknis tidak cukup tanpa integritas pribadi kepala daerah dalam mencegah korupsi.
- Kemendagri bersama KPK dan Kejaksaan telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi MCSP, namun tetap rawan dimanipulasi di lapangan.
- Biaya politik tinggi menjadi pemicu korupsi; Tito usulkan tambahan biaya operasional dari peningkatan PAD sebagai solusi.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pencegahan korupsi kepala daerah tidak bisa hanya bertumpu pada sistem pengawasan. Integritas pribadi para pemimpin daerah, menurutnya, menjadi kunci utama yang tak tergantikan. Pernyataan ini disampaikan Tito usai rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Tito mengakui bahwa berbagai instrumen pengawasan telah dibangun, mulai dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pedoman APBD, hingga sistem pengawasan keuangan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa sistem secanggih apa pun bisa diakali di lapangan. "Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," ujarnya.
Pemerintah, lanjut Tito, telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam mengembangkan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Meski demikian, ia menekankan bahwa integritas tetap menjadi fondasi yang tidak bisa digantikan oleh teknologi atau regulasi apa pun.
Untuk memperkuat integritas, Tito mengungkapkan bahwa pihaknya rutin menggelar retret bagi kepala daerah. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nasionalisme dan memberikan pembekalan antikorupsi, dengan menghadirkan narasumber dari KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya," jelas Tito.
Namun, Tito menyadari bahwa kepala daerah memiliki posisi istimewa karena dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui sistem komando. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan lebih diarahkan pada penguatan sistem dan peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia menekankan bahwa pembinaan tidak bisa dilakukan secara instruktif seperti kepada pegawai negeri biasa.
Dalam kesempatan yang sama, Tito menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada yang kerap menjadi pemicu korupsi. Ia mengusulkan terobosan berupa penambahan biaya operasional kepala daerah yang dikaitkan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, kepala daerah memiliki insentif untuk meningkatkan kinerja fiskal tanpa membebani masyarakat. "Tapi ini perlu studi dulu, perlu pembicaraan antar-kementerian, lembaga, dan DPR," tandasnya.
Usulan ini diharapkan dapat memutus rantai korupsi yang sering kali berawal dari kebutuhan dana politik yang besar. Namun, Tito mengingatkan bahwa keputusan ini membutuhkan kajian mendalam dan persetujuan lintas lembaga. Pertanyaannya, akankah terobosan ini cukup efektif tanpa diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas?



