Hukuman Petenis Prancis Diperberat: Terlibat Jaringan Pengaturan Skor Global
Baca dalam 60 detik
- Samuel Bensoussan gagal banding ke CAS, hukumannya diperpanjang hingga 2030 karena terbukti mengatur empat pertandingan.
- Investigasi mengungkap sindikat kriminal yang mengatur skor sedikitnya 375 pertandingan dan melibatkan 181 pemain di seluruh dunia.
- Kasus ini menjadi pengingat bagi olahraga Indonesia untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik pengaturan skor di level profesional.

Petenis asal Prancis, Samuel Bensoussan, harus menerima kenyataan pahit setelah upaya bandingnya ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Hukuman larangan bertanding yang sebelumnya dijatuhkan padanya justru diperberat menjadi total lebih dari delapan tahun, menandai salah satu sanksi terberat dalam kasus pengaturan skor di dunia tenis.
Bensoussan, yang kini berusia 34 tahun, pertama kali dijatuhi sanksi larangan bertanding selama satu tahun 11 bulan pada Juni tahun lalu oleh Badan Integritas Tenis Internasional (ITIA). Seorang petugas sidang independen menemukan bahwa ia terlibat dalam pengaturan empat pertandingan. Selain larangan, ia juga didenda 12.000 dolar AS (sekitar Rp 186 juta).
Namun, ketika Bensoussan mengajukan banding ke CAS untuk membatalkan hukuman tersebut, pengadilan justru menguatkan semua dakwaan ITIA dan memutuskan untuk memperpanjang masa hukumannya. CAS berpendapat bahwa sanksi awal terlalu ringan jika dibandingkan dengan kasus serupa. Akibatnya, Bensoussan tidak akan bisa berkompetisi secara profesional hingga tahun 2030.
Yang lebih mencengangkan, dalam putusannya, CAS mengungkapkan bahwa investigasi telah menemukan sebuah organisasi kriminal yang telah mengatur skor sedikitnya 375 pertandingan tenis dan melibatkan 181 pemain di seluruh dunia. Angka ini menunjukkan betapa meluasnya praktik ilegal ini di level internasional.
Bensoussan bukanlah satu-satunya pemain yang dihukum tahun lalu. Tiga petenis lain—Natthasith Kunsuwan, Jaimee Floyd Angele, dan Christian Lindell—juga menerima sanksi serupa. Namun, kasus Bensoussan menjadi sorotan karena keterkaitannya dengan sindikat pengaturan skor di Belgia yang telah beroperasi secara sistematis.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran berharga. Meskipun tenis belum menjadi olahraga utama di Tanah Air, praktik pengaturan skor juga mengintai cabang olahraga lain seperti sepak bola dan bulu tangkis. Otoritas olahraga Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat mekanisme deteksi dini agar tidak menjadi sasaran sindikat serupa.
Konsekuensi bagi pemain yang terbukti bersalah sangat berat. Mereka tidak hanya dilarang bermain, tetapi juga dilarang melatih atau menghadiri turnamen yang diselenggarakan oleh World Tennis, WTA, ATP, dan Grand Slam. Ini berarti karier mereka praktis hancur.
Dengan hukuman yang diperberat ini, CAS mengirimkan sinyal tegas bahwa pengaturan skor tidak akan ditoleransi. Pertanyaan besarnya, apakah sanksi setinggi ini cukup untuk memberikan efek jera dan membersihkan olahraga dari praktik kotor? Atau justru akan mendorong pelaku untuk beroperasi lebih licin?



