Sekolah Negeri Sepi Peminat: JPPI Desak Pemerintah Daerah Segera Berbenah
Baca dalam 60 detik
- JPPI mencatat fenomena sekolah negeri kekurangan murid baru di beberapa daerah, dengan total penerimaan hanya dua hingga tiga siswa di sejumlah SD.
- Sekolah swasta agresif menawarkan program unggulan dan biaya kompetitif, menggerus daya tarik sekolah negeri yang dinilai kurang inovatif.
- JPPI mendorong pemda dan sekolah negeri untuk meningkatkan kualitas layanan, merapikan peta sebaran, dan mengadopsi program relevan agar tidak ditinggalkan.

Fenomena sekolah negeri yang hanya kebagian dua hingga tiga murid baru di awal tahun ajaran 2026/2027 menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan reformasi pendidikan dasar. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kondisi ini bukan sekadar anomali lokal, melainkan gejala sistemik yang mengancam eksistensi sekolah negeri jika tidak segera diatasi.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengungkapkan bahwa banyak sekolah negeri masih terjebak dalam pola pikir lama: mengandalkan status sebagai lembaga pemerintah dan menunggu murid mendaftar. "Sekolah negeri tidak bisa lagi sekadar menunggu murid. Mereka harus meningkatkan kualitas pelayanan, merapikan peta sebaran sekolah, dan menawarkan program yang relevan dengan kebutuhan anak zaman sekarang," ujarnya, Kamis (16/7).
Di sisi lain, sekolah swasta—termasuk madrasah ibtidaiyah swasta dan SD Islam/Kristen pinggiran—semakin agresif melakukan pemasaran sejak awal tahun ajaran. Mereka menawarkan biaya yang relatif terjangkau, bahkan tidak terpaut jauh dari pengeluaran "tersembunyi" di sekolah negeri seperti uang seragam, buku, dan kegiatan ekstrakurikuler. Orang tua, menurut Ubaid, mendapatkan kualitas lebih tinggi dengan jam belajar lebih panjang, fasilitas keagamaan atau karakter yang lebih intensif, serta lingkungan yang terpantau. "Di titik ini, SD Negeri yang kaku dan gratis seadanya otomatis kehilangan daya tawar," tegasnya.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di satu atau dua daerah. Di Bandar Lampung, SD Negeri 1 Gedung Meneng hanya menerima dua siswa baru. Di Semarang, SDN Purwoyoso 01 hanya kebagian tiga murid. Sementara di Magelang, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Magelang Sugiyarti melaporkan setidaknya 24 sekolah dasar di wilayahnya memiliki jumlah rombongan belajar kurang dari separuh kuota yang tersedia. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sudah meluas dan membutuhkan respons kebijakan yang terstruktur.
Menurut Ubaid, pemerintah daerah harus segera memetakan ulang sebaran sekolah negeri dan swasta, serta mendorong sekolah negeri untuk lebih inovatif dalam program kegiatan siswa. "Sekolah negeri harus aktif melakukan promosi dan menawarkan program yang relevan, bukan hanya mengandalkan status pemerintah," imbuhnya. JPPI juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap kebijakan zonasi dan sistem penerimaan peserta didik baru agar tidak semakin mempersempit ruang gerak sekolah negeri.
Ke depan, jika tidak ada perubahan signifikan, bukan tidak mungkin semakin banyak sekolah negeri yang terpaksa tutup atau merger karena kekurangan murid. Pertanyaannya, apakah pemerintah daerah siap mengambil langkah berani untuk mereformasi tata kelola pendidikan dasar, atau akan membiarkan sekolah negeri terus kehilangan relevansinya di mata masyarakat?



