KPK Segera Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi: Ada Indikasi Pengondisian Temuan Audit
Baca dalam 60 detik
- Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait audit Pemkab Muara Enim.
- Penggeledahan di rumah Bobby menyita barang bukti elektronik yang diduga terkait upaya mengubah status temuan WDP menjadi WTP.
- Kasus ini menyeret lima tersangka, termasuk Bupati Muara Enim Edison, dan mengungkap dugaan intervensi dari BPK Pusat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengondisian temuan audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bobby. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan di rumah kediaman Bobby di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara yang sedang diusut.
"Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengonfirmasi temuan dalam kegiatan penggeledahan," ujar Budi melalui pesan tertulis, Rabu (15/7). Ia menambahkan, keterangan dari para saksi dan tersangka sebelumnya menjadi petunjuk awal yang mengarah pada keterlibatan Bobby, sehingga penggeledahan rumahnya dinilai perlu dilakukan.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan sejumlah pengadaan di Kabupaten Muara Enim. KPK sebelumnya telah menggeledah kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan dan menyita dokumen kertas kerja pemeriksaan, termasuk bukti perubahan temuan dari status "Wajar Dengan Pengecualian" (WDP) menjadi "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP). Dokumen tersebut juga mengindikasikan adanya upaya intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil audit setelah operasi tangkap tangan KPK.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami apakah ada pihak lain yang berperan signifikan dalam konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan Bobby. "Ini yang masih akan ditelusuri, apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada peran dari pihak-pihak lain yang signifikan dalam dugaan pengondisian temuan audit BPK," ungkapnya. Ia enggan merinci petunjuk yang diperoleh karena masuk dalam materi penyidikan.
KPK juga akan mendalami hubungan antara tersangka Angga dengan Bobby. Angga diketahui merupakan pihak swasta yang diduga sebagai perantara dalam pemberian suap. Sejauh ini, KPK belum menetapkan Bobby sebagai tersangka, namun pemeriksaan intensif dijadwalkan untuk mengklarifikasi perannya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan lembaga auditor negara yang seharusnya independen. Jika terbukti ada pengondisian temuan, hal ini dapat merusak kredibilitas BPK dan mengancam transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, publik menanti apakah KPK akan mengembangkan kasus ini ke level yang lebih tinggi, termasuk kemungkinan menjerat aktor di pusat.



