Komnas Perempuan: Kebijakan Kependudukan Jangan Jadikan Tubuh Perempuan Sasaran Utama
Baca dalam 60 detik
- Komnas Perempuan mendesak pemerintah mengakhiri pendekatan yang membebani perempuan sebagai objek utama pengendalian populasi.
- Lembaga itu menilai kebijakan saat ini melanggengkan stereotip bahwa reproduksi sepenuhnya tanggung jawab perempuan.
- Rekomendasi meliputi penguatan peran laki-laki dalam kontrasepsi dan pengasuhan, serta layanan kesehatan reproduksi berbasis persetujuan.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) secara terbuka meminta pemerintah mengubah haluan kebijakan pengendalian penduduk yang dinilai masih menempatkan perempuan sebagai sasaran utama. Dalam pandangan komisi, pendekatan semacam itu tidak hanya tidak adil, tetapi juga berpotensi melanggengkan ketimpangan gender di sektor kesehatan reproduksi.
Anggota Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menegaskan bahwa selama ini program pengendalian populasi cenderung membebankan pemakaian kontrasepsi sepenuhnya kepada perempuan. โKami mendorong pemerintah untuk menghentikan pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai target utama. Sangat penting untuk memperkuat tanggung jawab laki-laki dalam kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan bahkan dalam pengasuhan,โ ujarnya di Jakarta, Rabu (15/7).
Menurut Komnas Perempuan, kebijakan yang menyasar tubuh dan rahim perempuan mengindikasikan bahwa pilihan reproduksi perempuan masih dianggap sebagai instrumen pengendalian jumlah penduduk. Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai konvensi internasional yang diratifikasi Indonesia menjamin hak setiap individu untuk menentukan kehidupan reproduksinya secara bebas dan bertanggung jawab.
Anggota Komnas Perempuan lainnya, Chatarina Pancer Istiyani, menambahkan bahwa kebijakan kependudukan yang adil seharusnya tidak mengendalikan tubuh perempuan, melainkan memastikan perempuan dapat menentukan nasibnya secara merdeka, aman, bermartabat, dan setara. โPerempuan tidak boleh dipandang sebagai angka-angka yang menyangkut kesuburan, pengguna kontrasepsi, dan jumlah kehamilan,โ tegasnya.
Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk mengintegrasikan perspektif hak asasi manusia dan kesetaraan gender dalam setiap perencanaan kependudukan. Rekomendasi yang diajukan mencakup penghentian pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai objek, penguatan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas dan terjangkau, serta percepatan penurunan angka kematian ibu, khususnya di daerah tertinggal.
Selain itu, komisi juga mendesak adanya pembagian tanggung jawab yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam reproduksi dan pengasuhan. Hal ini mencakup keterlibatan aktif laki-laki dalam penggunaan kontrasepsi dan perawatan anak, serta pengembangan kebijakan ekonomi perawatan dan perlindungan sosial yang responsif gender.
โKebijakan kependudukan yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila perempuan diakui sebagai subjek penuh, bukan sebagai instrumen pengendalian penduduk,โ pungkas Chatarina. Pertanyaan yang kini mengemuka adalah sejauh mana pemerintah bersedia mengadopsi rekomendasi ini dalam revisi kebijakan kependudukan ke depan, mengingat target penurunan angka kelahiran masih menjadi prioritas nasional.



