Australia Siapkan Regulasi AI: Data Center Wajib Hemat Energi dan Air, Hak Cipta Kreator Dilindungi
Baca dalam 60 detik
- Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan rencana undang-undang yang mengatur penggunaan energi dan air oleh pusat data AI serta melindungi hak cipta konten kreatif.
- Regulasi ini muncul di tengah tekanan dari perusahaan AI seperti Anthropic untuk mengubah undang-undang hak cipta, yang ditolak keras oleh kalangan seniman dan penerbit Australia.
- Australia akan membentuk kantor khusus AI di bawah perdana menteri untuk mengawasi kebijakan, dengan target peningkatan investasi dan kepastian hukum bagi investor internasional.

Pemerintah Australia berencana memberlakukan undang-undang yang mewajibkan pusat data kecerdasan buatan (AI) untuk menghemat energi dan air, serta melindungi hak cipta karya kreatif. Perdana Menteri Anthony Albanese, dalam pidato kebijakan di Universitas Sydney pada Rabu (15/7), menegaskan bahwa aturan ini dirancang untuk membangun kepercayaan publik terhadap AI dan menjaga kepentingan nasional.
Albanese menyebutkan bahwa Australia telah menjadi pelopor dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak, namun tantangan untuk mengatur AI jauh lebih besar. โJika kita diam dan berdiam diri, AI akan menabrak kita,โ ujarnya. Ia menekankan bahwa Australia tidak ingin hanya menjadi gudang data untuk produk AI buatan luar negeri.
Rencana undang-undang ini akan dibahas dengan para pemimpin negara bagian dan teritori bulan depan, dan ditargetkan mulai berlaku tahun depan. Fokus utama regulasi adalah menetapkan kewajiban hukum bagi pusat data besar: mereka harus menyuplai lebih banyak listrik ke jaringan daripada yang mereka konsumsi, meminimalkan penggunaan air, dan tidak bersaing dengan lahan perumahan. Langkah ini diambil karena investasi pusat data menjadi kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi Australia pada kuartal pertama tahun ini.
Isu hak cipta menjadi sorotan setelah terungkap bahwa perusahaan rintisan AS, Anthropic, melobi pejabat Australia untuk mengubah undang-undang hak cipta guna memudahkan pelatihan model AI. Namun, kalangan musisi, penulis, dan penerbit mendesak pemerintah untuk menolak tekanan tersebut. Albanese dengan tegas menyatakan bahwa konten kreatif Australia tidak bisa diambil begitu saja. โTidak ada perusahaan yang boleh menggunakan buku, musik, seni, atau berita Australia untuk membangun atau melatih AI tanpa izin penciptaโฆ kurang dari itu adalah pencurian,โ katanya.
Dari sisi tenaga kerja, Albanese mengakui bahwa pemerintah belum melihat dampak AI terhadap pasar kerja Australia. Namun, ia optimistis AI bisa menjadi alat untuk menciptakan lapangan kerja baru, bukan ancaman. Pemerintah juga akan mendirikan kantor khusus AI di bawah departemen perdana menteri untuk mengoordinasikan kebijakan.
Bagi Indonesia, langkah Australia ini menjadi sinyal penting. Sebagai tetangga terdekat, kebijakan AI Australia dapat memengaruhi arus investasi teknologi di kawasan. Indonesia sendiri tengah mengembangkan ekosistem AI, termasuk pembangunan pusat data dan regulasi hak cipta digital. Jika Australia berhasil menyeimbangkan inovasi dan perlindungan, hal itu bisa menjadi acuan bagi negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, dalam merumuskan kebijakan AI yang berkelanjutan.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah negara-negara lain akan mengikuti jejak Australia, atau justru mengambil pendekatan yang lebih longgar untuk menarik investasi AI. Yang jelas, Australia memilih jalan hati-hati: melindungi kepentingan nasional sambil tetap membuka pintu bagi investor asing.



