Sekolah Sepi Murid, Kemendikdasmen dan Kemendagri Siapkan Langkah Bersama
Baca dalam 60 detik
- Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk menyusun kebijakan bagi sekolah dengan jumlah siswa sangat sedikit, termasuk yang hanya memiliki dua hingga tiga murid.
- Data Dapodik menunjukkan ribuan sekolah memiliki kurang dari 100 siswa, memicu kekhawatiran tentang efisiensi dan kualitas pendidikan di daerah.
- Fenomena ini terjadi di sejumlah kota seperti Semarang dan Sleman, dan kebijakan baru akan mempertimbangkan dampak sosial serta melibatkan pemerintah daerah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merumuskan solusi atas maraknya sekolah negeri yang hanya kebagian sedikit pendaftar, bahkan ada yang hanya dua hingga tiga siswa baru. Langkah ini diambil setelah data dari sistem Dapodik menunjukkan banyak sekolah memiliki jumlah murid di bawah seratus, bahkan di bawah enam puluh orang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan data sekolah dengan jumlah siswa minim kepada Kemendagri. "Kami akan merumuskan kebijakan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/7). Pernyataan ini merupakan respons terhadap viralnya unggahan di media sosial yang menyoroti rendahnya pendaftar di sejumlah SD negeri.
Fenomena ini bukan sekadar anekdot. Di SDN Purwoyoso 01, Kota Semarang, Jawa Tengah, hanya tiga siswa baru yang mendaftar pada tahun ajaran 2026/2027. Meski demikian, sekolah tetap menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sementara itu, di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar enam puluh sekolah masih kekurangan siswa hingga akhir masa Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB).
Menurut Abdul Mu'ti, penyusunan kebijakan akan melibatkan pemerintah daerah karena pengelolaan sekolah dasar dan menengah berada di bawah wewenang mereka. "Kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan diumumkan setelah pembahasan bersama selesai," tambahnya. Hal ini mengindikasikan bahwa opsi seperti penggabungan sekolah (merger) atau redistribusi siswa mungkin akan dipertimbangkan.
Fenomena minimnya pendaftar ini mencerminkan tantangan demografis dan geografis di Indonesia. Di satu sisi, urbanisasi dan penurunan angka kelahiran di beberapa daerah menyebabkan jumlah anak usia sekolah menurun. Di sisi lain, sekolah-sekolah di daerah terpencil atau dengan fasilitas terbatas kesulitan bersaing dengan sekolah favorit. Jika tidak ditangani, kondisi ini bisa memicu inefisiensi anggaran dan penurunan kualitas interaksi sosial siswa karena kelas yang terlalu kecil.
Para pengamat pendidikan menilai bahwa kebijakan yang diambil harus hati-hati agar tidak merugikan masyarakat, terutama di daerah yang akses pendidikannya terbatas. Penutupan sekolah secara massal, misalnya, bisa memaksa siswa menempuh jarak lebih jauh. Sebaliknya, penggabungan sekolah bisa meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan akses. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil koordinasi antara Kemendikdasmen, Kemendagri, dan pemerintah daerah.
Ke depan, publik menunggu langkah konkret dari kedua kementerian. Akankah kebijakan yang dihasilkan mampu menyeimbangkan efisiensi dengan pemerataan akses pendidikan? Atau justru akan memicu kontroversi baru di tengah masyarakat? Yang jelas, fenomena sekolah sepi murid bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan masalah struktural yang membutuhkan solusi komprehensif.



