BEI Perketat Aturan Konsentrasi Saham: 37 Emiten Baru Masuk Daftar Hitam
Baca dalam 60 detik
- Bursa Efek Indonesia menambah indikator price impact ratio untuk mendeteksi saham dengan kepemilikan terkonsentrasi.
- Sebanyak 37 emiten berkapitalisasi besar akan masuk HSC List, total menjadi 51 saham yang diawasi ketat.
- Langkah ini memperkuat perlindungan investor dan transparansi pasar modal Indonesia.

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperketat pengawasan terhadap saham-saham yang terindikasi memiliki kepemilikan terkonsentrasi. Otoritas bursa memutuskan menambahkan satu kriteria baru dalam penentuan High Shareholding Concentration (HSC) List, yakni price impact ratio, yang akan membuat 37 emiten berkapitalisasi besar masuk dalam daftar pengawasan.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan, kriteria baru ini dirancang untuk mendeteksi saham-saham yang pergerakan harganya tidak wajar akibat rendahnya volume transaksi. Price impact ratio dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap velocity, yaitu rasio volume transaksi rata-rata terhadap jumlah saham beredar di publik (free float). Semakin tinggi rasio ini, semakin besar indikasi adanya konsentrasi kepemilikan yang dapat memengaruhi harga secara signifikan.
"Saham dengan aktivitas transaksi rendah tetapi perubahan harga besar akan menghasilkan price impact ratio tinggi. Inilah yang akan kami screening lebih lanjut," jelas Jeffrey dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Dengan tambahan 37 emiten baru, total saham yang masuk dalam HSC List menjadi 51. BEI akan mengevaluasi price impact ratio setiap tiga bulan, sejalan dengan siklus evaluasi indeks utama. Sementara itu, faktor pemicu lain dari fungsi pengawasan tetap diterapkan secara insidental tanpa batasan periode.
Bagi investor di Indonesia, langkah ini memberikan sinyal bahwa BEI serius menjaga kewajaran harga dan melindungi investor ritel dari potensi manipulasi. Saham-saham yang masuk HSC biasanya memiliki likuiditas rendah dan rentan terhadap gorengan harga. Dengan pengawasan lebih ketat, diharapkan pasar modal Indonesia semakin transparan dan terpercaya.
Jeffrey menambahkan bahwa reformasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Pengumuman resmi daftar saham HSC terbaru akan disampaikan setelah penutupan perdagangan hari ini.
Ke depan, investor perlu mencermati saham-saham yang masuk dalam daftar HSC karena potensi pembatasan atau pengawasan tambahan. Apakah langkah ini cukup efektif untuk menekan praktik kepemilikan terkonsentrasi yang merugikan investor minoritas? Hanya waktu yang akan menjawab, namun yang jelas BEI menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pasar modal.



