Sidang Blueray: Ratusan Juta untuk Karaoke Pejabat Bea Cukai Terungkap
Baca dalam 60 detik
- Saksi KPK mengungkap pengeluaran hiburan dengan kode 'Sales 02' yang digunakan perusahaan untuk menjamu pejabat Bea Cukai.
- Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima pejabat mencapai lebih dari Rp61 miliar, termasuk uang tunai dan fasilitas mewah.
- Kasus ini membuka praktik sistematis penggelaran pengawasan impor demi keuntungan pribadi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali dihebohkan dengan pengakuan mengejutkan dari asisten pribadi Direktur PT Blueray Cargo (Grup) yang mengungkapkan pengeluaran perusahaan untuk hiburan pejabat Bea Cukai mencapai ratusan juta rupiah, dicatat dengan kode rahasia 'Sales 02'.
Yohanes Setiawan, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono, menjelaskan bahwa dana tersebut bukanlah uang tunai yang disiapkan, melainkan biaya entertaint yang dibayarkan menggunakan kartu kredit perusahaan. "Sifatnya bukan penyiapan, tapi lebih entertaint. Kami catat di divisi keuangan dengan kode 'Sales 02'," ujarnya di persidangan, Selasa (14/7).
Salah satu contoh yang diungkap Yohanes adalah kegiatan karaoke di Spectra Grand Mercure bersama Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I. Seluruh tagihan ditanggung perusahaan melalui kartu kredit korporat. Yohanes mengaku hanya bertanggung jawab untuk Orlando, sementara pejabat lain ditangani staf berbeda. Ia memperkirakan total biaya hiburan mencapai "ratusan juta", namun tidak bisa menyebutkan angka pasti.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa selain suap, para pejabat juga menerima gratifikasi dari pengusaha importir dan rokok senilai total Rp7,5 miliar serta mata uang asing. Praktik ini diduga berlangsung sistematis untuk melancarkan bisnis impor Blueray Cargo (Grup) yang dipimpin John Field.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum penegak hukum di sektor kepabeanan yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan lalu lintas barang. Modus hiburan dan gratifikasi yang terstruktur menunjukkan adanya celah pengawasan internal yang lemah. Ke depan, publik menanti apakah KPK akan mengembangkan kasus ini ke aktor lain di lingkungan Bea Cukai, serta bagaimana Kementerian Keuangan merespons dengan reformasi sistem pengawasan impor.



