OJK Peringatkan Risiko Siber dan AI Jadi Ancaman Utama Sektor Jasa Keuangan
Baca dalam 60 detik
- OJK menggelar Risk and Governance Summit 2026 dengan fokus pada ancaman siber dan penyalahgunaan AI sebagai risiko utama tata kelola.
- Survei OJK menunjukkan risiko siber dan AI mengalahkan faktor lain seperti perubahan regulasi dan geopolitik, sejalan dengan temuan global.
- Partisipasi forum meningkat 25% menjadi 20.800 peserta, menandakan urgensi penguatan GRC di tengah cepatnya evolusi risiko.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Risk and Governance Summit (RGS) 2026 pada Selasa (14/7) di Jakarta, menyoroti ancaman siber dan penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) sebagai risiko utama yang mengintai sektor jasa keuangan. Forum tahunan ini menjadi panggung bagi regulator, pelaku industri, dan pemerintah untuk merumuskan strategi tata kelola yang tangguh di tengah perubahan lanskap risiko yang semakin cepat.
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophie Wattimena, mengungkapkan bahwa hasil survei singkat terhadap praktisi Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) menunjukkan risiko siber dan penyalahgunaan AI menjadi perhatian nomor satu. “Di samping itu, risiko perubahan regulasi, ketidakpastian geopolitik, dan perubahan iklim juga masuk dalam daftar prioritas,” ujarnya dalam pidato pembukaan. Temuan ini, menurut Sophie, sejalan dengan hasil survei dari institusi global, menandakan bahwa Indonesia tidak sendiri dalam menghadapi tantangan ini.
Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dicermati OJK turut memperkuat kekhawatiran tersebut. Anomali transaksi di sektor jasa keuangan masih tercatat signifikan, menunjukkan celah keamanan yang perlu segera ditutup. “Ini perlu menjadi perhatian bersama secara terintegrasi dan kolaboratif, didukung tata kelola dan akuntabilitas yang kuat,” tegas Sophie. Ia menambahkan bahwa kecepatan perkembangan risiko saat ini jauh melampaui kemampuan adaptasi organisasi, sehingga penguatan GRC menjadi keniscayaan.
Forum RGS 2026 mengusung tema “Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity”. Acara ini dihadiri oleh 800 peserta secara langsung dan lebih dari 20.000 peserta secara daring—meningkat 25% dibandingkan tahun lalu yang hanya 16.000 peserta. Lonjakan partisipasi ini mencerminkan kesadaran industri yang semakin tinggi terhadap urgensi manajemen risiko. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, serta Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, turut hadir sebagai pembicara.
Bagi Indonesia, penguatan tata kelola dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional. Dengan target Indonesia Emas 2045, sektor keuangan yang sehat dan tangguh menjadi prasyarat utama. Risiko siber dan AI yang tidak dikelola dengan baik dapat menggerus kepercayaan publik, menghambat inklusi keuangan, dan bahkan memicu kerugian sistemik. Oleh karena itu, kolaborasi antara OJK, pemerintah, dan pelaku industri menjadi krusial untuk membangun kerangka GRC yang adaptif.
Ke depan, tantangan terbesar adalah bagaimana institusi keuangan dapat mempercepat transformasi digital tanpa mengorbankan keamanan. Sophie menekankan bahwa tata kelola yang baik bukan hanya soal kepatuhan, melainkan juga tentang menciptakan nilai jangka panjang. “Kita harus siap menghadapi risiko yang belum pernah terbayangkan sebelumnya,” katanya. Pertanyaan yang kini mengemuka: mampukah industri keuangan Indonesia beradaptasi secepat perubahan risiko itu sendiri?



