Swiss Buka Investigasi Google: Fitur Pilih Mesin Cari di Android Dihapus
Baca dalam 60 detik
- Komisi Persaingan Swiss (COMCO) memeriksa dugaan pelanggaran Google karena menghapus fitur 'Choice Screen' di Android yang memungkinkan pengguna memilih mesin pencari default.
- Penghapusan ini hanya berlaku di Swiss, sementara di negara Eropa lain fitur tersebut masih tersedia, menimbulkan ketidaksetaraan perlakuan bagi pengguna Swiss.
- Jika terbukti melanggar Undang-Undang Kartel Swiss, Google bisa menghadapi sanksi yang berpotensi mengubah praktik bisnisnya di pasar digital global.

Komisi Persaingan Usaha Swiss (COMCO) resmi meluncurkan penyelidikan pendahuluan terhadap Google terkait penghapusan fitur 'Choice Screen' pada perangkat Android. Fitur ini sebelumnya memungkinkan pengguna memilih mesin pencari selain Google saat pertama kali mengaktifkan ponsel baru. Langkah regulator Swiss ini menambah daftar panjang tekanan hukum yang dihadapi raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut di Eropa.
COMCO menilai bahwa penghapusan fitur tersebut secara sepihak oleh Google telah memaksa pengguna di Swiss untuk menggunakan Google Search sebagai opsi bawaan. Padahal, di negara-negara lain di kawasan Ekonomi Eropa (EEA), fitur yang sama masih tersedia. Kondisi ini menciptakan ketimpangan perlakuan bagi konsumen Swiss dan berpotensi menghambat persaingan di pasar mesin pencari.
Dalam pernyataan resminya, COMCO menekankan bahwa pengaturan default di pasar digital memiliki peran yang sangat menentukan. Dengan dihilangkannya layar pilihan, visibilitas mesin pencari pesaing seperti Bing, DuckDuckGo, atau Ecosia menjadi sangat terbatas. โPraktik baru ini dapat memengaruhi kemampuan penyedia mesin pencari dan, secara lebih luas, penyedia layanan digital lainnya untuk bersaing,โ demikian bunyi pernyataan COMCO.
Google sendiri telah mengonfirmasi bahwa mereka mengetahui penyelidikan ini. Seorang juru bicara perusahaan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama penuh dengan otoritas Swiss. โKami menantikan kerja sama penuh dengan otoritas untuk menjawab pertanyaan mereka,โ ujarnya. Namun, langkah COMCO ini menunjukkan bahwa regulator semakin waspada terhadap praktik dominasi pasar oleh perusahaan teknologi besar.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat penting tentang risiko dominasi platform digital asing. Meskipun belum ada penyelidikan serupa di dalam negeri, praktik Google yang menghapus fitur pilihan di satu negara namun tidak di negara lain bisa menjadi preseden. Regulator Indonesia, seperti KPPU, perlu mencermati apakah praktik serupa terjadi di pasar lokal, mengingat pangsa pasar Google di Indonesia juga sangat dominan. Langkah COMCO bisa menjadi acuan bagi otoritas persaingan usaha di Asia Tenggara untuk lebih proaktif mengawasi perilaku raksasa teknologi.
Ke depan, penyelidikan ini berpotensi memicu tuntutan hukum yang lebih luas terhadap Google di Eropa. Jika COMCO menemukan bukti pelanggaran, Google bisa dikenakan denda atau diwajibkan memulihkan fitur 'Choice Screen' di Swiss. Pertanyaan besarnya, akankah regulator di negara lain, termasuk Indonesia, mengikuti jejak Swiss untuk meninjau kembali praktik serupa?



