Densus 88 Turun Tangan Usai Ledakan di MAN 3 Padang, Seorang Pelajar Diamankan
Baca dalam 60 detik
- Ledakan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada siang hari, memicu keterlibatan Densus 88 Antiteror.
- Polisi menangkap seorang siswa berusia 17 tahun yang diduga merakit bom rakitan setelah terinspirasi aksi serupa di Jakarta.
- Motif dan jaringan pelaku masih diselidiki, sementara barang bukti termasuk petasan, pisau, dan komponen elektronik diamankan.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turun tangan menyelidiki ledakan yang mengguncang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 di Balai Gadang, Koto Tengah, Padang, Sumatera Barat, pada Senin siang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu mengungkap adanya bom rakitan dan berujung pada penangkapan seorang pelajar.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa pihak keamanan sekolah menemukan barang mencurigakan setelah ledakan dan segera melaporkannya ke polisi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, dan baut. Barang-barang tersebut diduga terkait dengan aksi teror yang direncanakan.
Polisi kemudian menangkap seorang siswa berinisial R (17 tahun) yang diyakini sebagai pemilik barang-barang tersebut. Menurut Mayndra, identitas korban yang menjadi sasaran rencana pelaku masih didalami. "Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Mayndra menjelaskan bahwa pelaku mempelajari cara merakit bom secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa serupa di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. "Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh TIM Penyelidik," tuturnya. Pelaku juga diketahui telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku merakit sendiri alat peledak menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring dan dilakukan di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Meski demikian, Mayndra memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Seluruh barang berbahaya telah diamankan polisi.
Keterlibatan Densus 88 mengindikasikan bahwa kasus ini tidak dipandang sebagai aksi kriminal biasa, melainkan memiliki potensi keterkaitan dengan jaringan terorisme. Pengamat keamanan menilai bahwa fenomena radikalisasi daring di kalangan pelajar menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai. Kasus di MAN 3 Padang menjadi pengingat bahwa aksi serupa dapat terjadi di lingkungan pendidikan jika tidak ada deteksi dini.
Ke depan, aparat akan terus mendalami motif dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana pengaruh grup daring terhadap aksi pelajar ini, dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perencanaan. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pihak sekolah dan orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka.



