Ancaman Bom di Sekolah Dasar Jakarta Selatan: Pelaku Ditangkap, Motif Masih Didalami
Baca dalam 60 detik
- Polisi menangkap pria berinisial MY, 34 tahun, yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan, pada hari pertama masuk sekolah.
- Pesan WhatsApp yang mengklaim bom ditempatkan di 11 titik memicu evakuasi dan penyisiran oleh tim Gegana dan Densus 88, namun tidak ditemukan bahan peledak.
- Pelaku yang tinggal di dekat sekolah kini diperiksa di Polres Jakarta Selatan; penyidik masih mendalami motif dan tujuan di balik aksinya.

Polisi menangkap seorang pria berusia 34 tahun yang diduga mengirim ancaman bom ke sebuah sekolah dasar negeri di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (14/7), yang memaksa evakuasi ratusan siswa dan guru di hari pertama masuk sekolah.
Tersangka yang hanya diidentifikasi dengan inisial MY itu ditangkap beberapa jam setelah pesan WhatsApp dikirimkan ke para guru dan staf tata usaha SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Dalam pesan tersebut, pengirim mengklaim telah menanam bom di 11 lokasi di dalam kompleks sekolah.
Ancaman itu membuat pihak sekolah segera melaporkan ke polisi, yang kemudian mengerahkan tim penjinak bom Gegana dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) untuk melakukan penyisiran. Setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bahan peledak atau benda mencurigakan di area sekolah.
Kepala Polsek Jagakarsa, Komisaris Nurma Dewi, mengatakan bahwa pesan ancaman diterima oleh sejumlah guru dan staf administrasi saat upacara bendera berlangsung. Setelah upacara selesai, penerima pesan melaporkan ancaman tersebut, yang kemudian memicu evakuasi dan penyisiran bom.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut. โTersangka berinisial MY, yang tinggal di dekat sekolah, telah diamankan. Penyidik masih mendalami motif dan tujuan di balik perbuatannya,โ ujar Budi, Senin, seperti dikutip Antara.
Insiden ini mengingatkan pada sejumlah ancaman bom serupa di institusi pendidikan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meski kerap terbukti hoaks, ancaman semacam ini tetap menimbulkan kepanikan dan mengganggu proses belajar-mengajar. Para ahli keamanan menilai bahwa pelaku ancaman bom palsu sering kali memiliki motif pribadi, seperti dendam atau gangguan psikologis, dan perlu ditindak tegas untuk memberikan efek jera.
Penyidik Polres Jakarta Selatan terus memeriksa MY untuk mengungkap latar belakang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga menyita ponsel yang diduga digunakan untuk mengirim pesan ancaman guna analisis digital forensik.
Ke depan, kasus ini menjadi pengingat bagi sekolah-sekolah di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan prosedur keamanan, termasuk verifikasi terhadap setiap ancaman yang masuk. Pertanyaan yang masih mengemuka: apakah hukum yang berlaku cukup berat untuk memberikan efek jera bagi pembuat ancaman bom palsu yang mengganggu ketertiban umum?



