Investor Sindikat Penjual Akun Chat di Singapura Divonis 4 Tahun Penjara
Baca dalam 60 detik
- Ronnie Low, warga Singapura, divonis 4 tahun penjara dan denda S$52.000 karena mendanai sindikat penjual akun WhatsApp dan WeChat yang digunakan untuk penipuan.
- Sindikat tersebut mengoperasikan 27 modem SMS dan 24.000 kartu SIM, menghasilkan keuntungan S$887.477 dalam 7 bulan, dan terkait dengan kerugian korban scam sebesar S$51 juta.
- Kasus ini menyoroti meningkatnya penggunaan kartu SIM lokal oleh sindikat kriminal untuk melakukan penipuan lintas negara, dengan potensi dampak serupa di Indonesia.

Seorang pria Singapura berusia 50 tahun, Ronnie Low, harus mendekam di penjara selama empat tahun dan membayar denda S$52.000 setelah terbukti menjadi investor utama sindikat penjual akun chat ilegal yang terkait dengan kerugian korban penipuan hingga S$51 juta. Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Singapura pada Selasa (14/7) setelah Low mengaku bersalah atas tiga dakwaan, termasuk menjadi anggota kelompok kriminal terorganisir dan konspirasi memperoleh keuntungan dari tindak pidana.
Sindikat yang didanai Low beroperasi dengan memanfaatkan 27 modem SMS dan 24.000 kartu SIM yang disita polisi saat penggerebekan di sebuah kantor kosong di atas bengkel mobil di Toh Guan Road. Kartu-kartu tersebut terhubung dengan 2.393 laporan polisi dari korban berbagai jenis penipuan, mulai dari penipuan investasi yang menyebabkan kerugian S$24 juta, penipuan lowongan kerja, hingga penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Menurut jaksa, sindikat ini meraup keuntungan kotor sekitar S$887.477 antara November 2023 dan Mei 2024.
Modus operandi sindikat ini dimulai ketika Alvin Kok Jun Keat, 31 tahun, menemukan peluang bisnis ilegal dari sebuah modem SMS pada pertengahan 2022. Kok kemudian mengimpor modem dari China dan membeli kartu SIM prabayar melalui Telegram. Para pelanggan—yang sebagian besar berasal dari Malaysia, Myanmar, dan Kamboja—membayar US$30 untuk akses akun WhatsApp selama 30 hari atau US$10 untuk akun WeChat, menggunakan mata uang kripto. Untuk memperluas operasi, Kok merekrut beberapa orang dan menyewa tempat di sebuah kondominium sebelum akhirnya pindah ke kantor kosong di Toh Guan Road.
Low, yang saat itu tinggal di Dubai, diajak bergabung oleh temannya, Tan Shay Howe, pada Oktober 2023. Kok meyakinkan Low bahwa bisnis ini menguntungkan dan menjanjikan pendapatan S$15.000 hingga S$20.000 per bulan. Low pun menginvestasikan S$40.000 dari permintaan awal S$100.000, sementara Tan menanamkan S$25.000. Meski mengaku hanya sebagai "investor pasif" dan tidak terlibat dalam operasional sehari-hari, jaksa menegaskan bahwa Low mengetahui ilegalitas bisnis tersebut dan tetap menerima bagian terbesar keuntungan—sekitar S$92.651—yang sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Jaksa Penuntut Umum Jordon Li mengungkapkan bahwa pada 2024, total kerugian akibat penipuan di Singapura mencapai setidaknya S$1,1 miliar, dan sindikat kriminal semakin banyak menggunakan kartu SIM lokal untuk melancarkan aksinya. Ia menekankan bahwa Low berada di puncak hierarki sindikat sebagai pemodal yang memungkinkan operasi berskala besar. Sementara itu, pengacara Low, Adrian Wee, berargumen bahwa kliennya hanyalah "financier pasif" dan tidak seaktif Tan yang kemudian menjadi pemilik dan operator. Namun, hakim menilai bahwa pendanaan Low justru menjadi kunci bagi sindikat untuk memperluas jangkauan operasinya.
Kasus ini menjadi pengingat akan kerentanan sistem komunikasi digital yang dieksploitasi oleh jaringan kriminal lintas negara. Di Indonesia, praktik serupa—seperti penjualan akun WhatsApp atau nomor virtual untuk phishing dan penipuan—juga marak terjadi. Otoritas Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, telah berupaya menertibkan registrasi kartu SIM dan memblokir nomor-nomor yang terindikasi fraud. Namun, modus yang terus berkembang, termasuk penggunaan mata uang kripto untuk pembayaran, menuntut kerja sama regional yang lebih erat. Pertanyaan yang muncul: sejauh mana efektivitas regulasi dan penegakan hukum di Indonesia dalam membendung praktik serupa yang telah merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah?



