Perempuan Adat Enggros: Bertelanjang di Hutan Mangrove untuk Menjaga Tradisi dan Alam
Baca dalam 60 detik
- Perempuan adat Suku Enggros-Tobati di Jayapura menjalankan tradisi tonot wiyat, mengelola hutan mangrove tanpa busana sebagai ruang kebebasan dan edukasi.
- Hutan seluas 32.900 hektar ini terancam oleh alih fungsi lahan dan pembangunan, mendorong kelompok tani perempuan melakukan pembibitan dan penanaman mangrove.
- Regenerasi menjadi tantangan utama, sementara pemerintah dan LSM mendesak pengakuan hukum serta reboisasi untuk menyelamatkan warisan budaya dan ekologis.

Di Teluk Youtefa, Jayapura, sekelompok perempuan adat Suku Enggros-Tobati setiap hari memasuki hutan mangrove tanpa sehelai busana, menjalankan tradisi tonot wiyat yang telah diwariskan turun-temurun. Bagi mereka, hutan ini bukan sekadar sumber pangan, melainkan ruang kebebasan, pendidikan, dan identitas budaya yang harus dipertahankan di tengah tekanan pembangunan dan kerusakan lingkungan.
Persila Sanyi, salah satu tetua adat, menjelaskan bahwa tradisi ini mengajak perempuan untuk beraktivitas di hutan bakau tanpa pakaian, sebagai simbol kebebasan dan keterbukaan. Setiap hari saat air surut, mereka mencari kerang, kepiting, udang, dan kayu bakar, sambil bercerita dan bertukar pikiran. โDi dalam hutan itu ada budaya yang kami jaga, yang kami pelihara. Jadi di situlah kebebasan perempuan didapat,โ ujarnya.
Hutan perempuan seluas 32.900 hektar ini merupakan bagian dari Taman Wisata Alam Teluk Youtefa. Menurut Petrolena Merauje, Koordinator Kelompok Tani Hutan Ibayauw, komunitas perempuan ini rutin melakukan pembibitan dan penanaman mangrove untuk mencegah abrasi dan menjaga kelestarian. Setiap tahun, mereka menanam 1.000 hingga 2.000 bibit pohon. Namun, upaya mereka menghadapi ancaman serius: alih fungsi lahan, pencemaran, dan pembangunan infrastruktur yang terus mengikis luasan hutan.
Antropolog Universitas Cenderawasih, Marlina Flassy, menekankan bahwa praktik konservasi ini sudah ada jauh sebelum istilah modern dikenal. โKalau hari ini dunia bicara konservasi, tapi dalam budaya orang Papua, khususnya orang Tobati, Enggros dari nenek moyang sudah melakukan konservasi,โ katanya. Ia memperingatkan bahwa hilangnya hutan mangrove berarti lenyapnya mata pencaharian, nilai kearifan lokal, dan identitas adat perempuan.
Chandra Irwanto Lumban dari BBKSDA Papua mengakui bahwa hanya masyarakat adat Enggros yang masih mempertahankan tradisi hutan perempuan. Namun, tekanan pemanfaatan ruang di kawasan konservasi akibat keterbatasan lahan di Kota Jayapura memicu perubahan tutupan lahan. BBKSDA saat ini melakukan inventarisasi untuk menyelesaikan konflik ruang, dengan temuan beragam legalitas lahan mulai dari bukti adat hingga sertifikat hak milik.
Direktur Walhi Papua, Maikel Primus Peuki, mendesak pemerintah melakukan reboisasi dan penegakan hukum atas pelanggaran di Teluk Youtefa. โPemerintah perlu membuat pengakuan dan perlindungan hutan mangrove di Youtefa terkait hutan perempuan dan konservasi,โ ujarnya. Sementara itu, tantangan regenerasi menjadi kekhawatiran utama. Persila mengeluhkan bahwa banyak anak perempuan enggan beraktivitas di hutan, sehingga lebih banyak generasi tua yang terlibat. โKalau kita sudah tua, besok Tuhan panggil. Akan baik kalau mereka jaga hutan, tapi kalau mereka mau jual habis, mereka akan terusir,โ katanya.
Ke depan, keberlanjutan tradisi tonot wiyat bergantung pada pengakuan hukum atas hak ulayat dan kesadaran generasi muda. Tanpa langkah konkret, hutan yang menjadi โdapur dan mamaโ bagi perempuan adat ini bisa lenyap, bersamaan dengan nilai-nilai budaya yang telah berabad-abad dijaga.



