Korban Jiwa Kebakaran Bar di Bangkok: Pintu Darurat Terkunci, 28 Tewas
Baca dalam 60 detik
- Kebakaran di bar Bangkok menewaskan 28 orang; penyelidikan awal mengarah pada kelalaian pengelola dan penggunaan material mudah terbakar.
- Pintu darurat terkunci dan minim tanda evakuasi membuat korban terjebak di toilet, memperparah tragedi yang seharusnya bisa dicegah.
- Insiden ini memicu evaluasi ulang regulasi keselamatan kebakaran di Thailand, yang bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam pengawasan tempat hiburan malam.

Kebakaran hebat yang melanda sebuah bar di Bangkok pada Minggu malam (1/7) menewaskan sedikitnya 28 orang dan melukai puluhan lainnya, setelah pintu darurat ditemukan terkunci dan tidak ada tanda evakuasi yang memadai. Peristiwa ini memicu penyelidikan atas dugaan kelalaian serius yang mengakibatkan korban jiwa besar.
Menurut Kepolisian Thailand, api diduga berasal dari korsleting pada pendingin udara di dekat panggung, lalu menyambar dekorasi berbahan mudah terbakar seperti bunga plastik dan busa di langit-langit. "Ini menunjukkan kurangnya kehati-hatian dan pengabaian terhadap keselamatan pengunjung," ujar Jenderal Kittiratt Phanphet, Senin (2/7).
Korban selamat melaporkan bahwa bar tersebut gelap bahkan sebelum kebakaran terjadi, dengan jalur berliku menuju toilet dan tanpa petunjuk keluar yang jelas. Seorang pengunjung, Phatsara Khamloet, yang datang pada Mei lalu, menggambarkan harus meraba-raba jalan menuju kamar kecil. Kondisi ini diperparah ketika listrik padam total akibat korsleting, membuat situasi semakin kacau.
Ahli keselamatan kebakaran dari Engineering Institute of Thailand, Busakorn Saensuk, yang memeriksa lokasi kejadian, menemukan bahwa pintu di dekat toilet terkunci, sementara dua pintu masuk terhalang perabot. "Pengunjung secara naluriah akan lari menjauhi api menuju belakang, tapi begitu sampai, mereka tak bisa keluar," katanya. Ia menambahkan, jika tanda darurat menyala, orang mungkin bisa melihat pintu terkunci dan berusaha membukanya.
Api yang dipicu material mudah terbakar menghasilkan asap beracun, termasuk karbon monoksida dan hidrogen sianida. Profesor teknik struktur Worsak Kanok Nukulchai memperkirakan banyak korban meninggal akibat menghirup asap beracun sebelum sempat terbakar. "Api pertama bereaksi dengan material mudah terbakar menghasilkan racun kembar asap kebakaran," jelasnya.
Pemerintah Kota Bangkok mengakui bahwa bar tersebut terdaftar sebagai restoran, bukan tempat hiburan, sehingga tidak diwajibkan menggunakan material tahan api. Kini, otoritas setempat meninjau ulang regulasi bahan bangunan dan dekorasi untuk tempat hiburan dan restoran. Langkah ini penting mengingat banyak tempat serupa di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang kerap mengabaikan standar keselamatan.
Bagi Indonesia, tragedi ini menjadi pengingat akan lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Banyak bar dan klub di Jakarta, Bandung, atau kota besar lain yang beroperasi dengan izin restoran namun praktiknya seperti tempat hiburan. Minimnya penerapan sistem proteksi kebakaran, seperti pintu darurat yang tidak terkunci dan rambu evakuasi yang jelas, masih menjadi masalah umum. Pemerintah daerah perlu segera mengaudit dan memperketat izin usaha untuk mencegah tragedi serupa.
Kebakaran ini juga menyoroti rekam jejak pemilik bar yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran di pub lain di Provinsi Yasothon pada Desember 2019. Saat itu tidak ada korban jiwa karena kebakaran terjadi siang hari. Namun, pengulangan insiden ini menunjukkan pola kelalaian yang sistemik. Pertanyaan besarnya, akankah regulasi yang diperketat benar-benar ditegakkan, atau justru kembali terabaikan seperti sebelumnya?



