Terimpit Biaya Hidup, Pria Jepang Nekat Rencanakan Pembunuhan Massal Demi Hukuman Mati
Baca dalam 60 detik
- Polisi Toyama menangkap Katsumi Mori, 53 tahun, yang diduga merencanakan pembunuhan acak di Tokyo dengan pisau dan tiket bus.
- Tersangka mengaku terdorong oleh kesulitan ekonomi akibat kenaikan biaya hidup dan ingin dihukum mati.
- Penangkapan terjadi sehari setelah polisi menerima informasi intelijen, menunjukkan efektivitas pencegahan dini.

Seorang pria paruh baya di Jepang ditangkap karena diduga menyusun rencana pembunuhan acak di Tokyo, dengan tujuan utama mendapatkan hukuman mati akibat tekanan ekonomi yang semakin berat. Katsumi Mori, 53 tahun, warga Namerikawa, Prefektur Toyama, mengaku kepada penyidik bahwa ia ingin mengakhiri hidupnya melalui eksekusi negara setelah terhimpit oleh kenaikan biaya hidup.
Menurut keterangan polisi yang dikutip Kyodo, Mori telah memesan tiket bus menuju Tokyo dan menyiapkan pisau di dalam tas di rumahnya sekitar akhir pekan lalu. Rencana itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai seseorang yang berniat melakukan pembunuhan massal. Dalam waktu kurang dari sehari, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka sebelum aksinya terlaksana.
"Saya ingin mati karena kesulitan ekonomi yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup. Saya pikir jika saya melakukan pembunuhan acak di Tokyo, saya bisa ditembak mati atau mendapatkan hukuman mati," demikian pengakuan Mori kepada polisi, seperti dilaporkan media setempat. Kasus ini kembali menyoroti fenomena "pembunuhan acak" (random killing) yang kerap terjadi di Jepang, di mana pelaku sering kali memiliki latar belakang isolasi sosial atau tekanan finansial.
Kasus Mori bukanlah yang pertama. Jepang memiliki sejarah panjang insiden pembunuhan acak, seperti serangan di pusat perbelanjaan atau stasiun kereta. Namun, yang membedakan kali ini adalah pengakuan eksplisit tersangka bahwa ia sengaja mencari hukuman mati sebagai jalan keluar dari penderitaan ekonomi. Fenomena ini, menurut para kriminolog, berkaitan dengan meningkatnya angka bunuh diri dan depresi di kalangan usia produktif Jepang, terutama setelah pandemi.
Bagi Indonesia, kasus ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya jaring pengaman sosial dan deteksi dini terhadap individu yang rentan melakukan tindak kekerasan. Di Indonesia, tekanan ekonomi juga kerap memicu kejahatan jalanan, meskipun jarang yang direncanakan serumit ini. Sistem kepolisian Indonesia, seperti Polri, dapat meniru pendekatan intelijen berbasis masyarakat yang digunakan Jepang untuk mencegah aksi serupa. Selain itu, ketersediaan layanan konseling dan bantuan psikologis bagi warga yang tertekan secara finansial perlu diperkuat.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah Jepang akan memperketat pengawasan terhadap pembelian tiket transportasi massal atau penjualan pisau secara daring. Pemerintah setempat juga dihadapkan pada tekanan untuk memperluas program bantuan sosial guna meredam dampak inflasi terhadap kelompok rentan. Sementara itu, Mori kini menunggu proses hukum yang bisa berujung pada vonis penjara seumur hidup atau hukuman mati โ ironisnya, justru apa yang ia inginkan.



