Warga Turki Tewas dalam Tahanan Polisi Tokyo: Dugaan Malpraktik Medis Mengemuka
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria Turki berusia 48 tahun meninggal di sel tahanan Polisi Takao, Tokyo, setelah mengeluh sakit perut dan tidak mendapat perawatan rumah sakit meski telah diperiksa dokter.
- Otopsi menyatakan penyebab kematian adalah penyakit, namun polisi tidak merinci jenis penyakitnya, memicu pertanyaan tentang prosedur penanganan tahanan.
- Kepala Polisi Takao berjanji memperbaiki manajemen tahanan, sementara keluarga korban dan komunitas asing di Jepang menuntut transparansi investigasi.

Seorang warga negara Turki yang ditahan atas dugaan pelanggaran imigrasi ditemukan tewas di dalam toilet kantor polisi di Tokyo awal Juli lalu. Peristiwa ini kembali menyoroti praktik penahanan di Jepang yang kerap dikritik karena minimnya akses medis bagi tahanan asing.
Pria berusia 48 tahun itu ditangkap pada 25 Juni setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan tol yang mengakibatkan kerusakan properti. Ia diduga tidak memiliki dokumen imigrasi yang sah. Beberapa hari setelah ditahan, ia mengeluh sakit perut. Seorang dokter yang memeriksanya pada 1 Juli menyimpulkan bahwa kondisinya tidak memerlukan rawat inap. Namun, keesokan harinya, ia ditemukan tidak sadarkan diri di dalam toilet fasilitas tahanan Polsek Takao, Tokyo. Otopsi kemudian menyatakan kematian disebabkan oleh penyakit, meski polisi tidak merinci jenis penyakit tersebut.
Kepala Polsek Takao, Yukio Yamada, menyampaikan belasungkawa dan berjanji akan meningkatkan pengelolaan tahanan. โKami akan bekerja keras dalam manajemen penahanan yang tepat dan berupaya mencegah kasus serupa terulang,โ ujarnya dalam konferensi pers. Namun, pernyataan itu tidak menjawab pertanyaan kritis: mengapa seorang tahanan yang mengeluh sakit tidak segera dirujuk ke rumah sakit?
Kasus ini mengingatkan pada sejumlah kematian tahanan di Jepang yang sebelumnya memicu protes dari kelompok hak asasi manusia. Pada 2021, seorang tahanan asal Sri Lanka meninggal setelah ditolak perawatannya, dan pada 2019, seorang pria Kamboja tewas di sel tahanan imigrasi. Jepang memiliki tingkat kematian tahanan yang relatif rendah, tetapi kritik terus muncul terkait akses layanan kesehatan yang tidak memadai, terutama bagi tahanan asing yang mungkin menghadapi hambatan bahasa.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan warga negara di luar negeri. Pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang, yang jumlahnya mencapai puluhan ribu, rentan menghadapi masalah serupa jika terjerat hukum. Pemerintah Indonesia melalui KBRI Tokyo perlu memastikan bahwa setiap WNI yang ditahan mendapatkan akses hukum dan medis yang layak. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya perjanjian bilateral tentang perlakuan tahanan antara Indonesia dan Jepang.
Ke depan, investigasi independen diperlukan untuk mengungkap apakah ada kelalaian dalam penanganan medis korban. Polisi Jepang harus membuka secara detail jenis penyakit yang diderita serta alasan dokter tidak merekomendasikan rawat inap. Tanpa transparansi, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana Jepang, khususnya dalam penanganan tahanan asing, akan terus dipertanyakan. Apakah Jepang akan mereformasi prosedur medis di sel tahanan, atau kasus ini hanya akan menjadi catatan kaki lain dalam sejarah pelanggaran HAM?



