PBB Tuding Hamas Hambat Bantuan di Gaza: Ancaman Baru bagi Gencatan Senjata yang Rapuh
Baca dalam 60 detik
- Seorang pejabat senior PBB menuduh Hamas mengintimidasi pekerja kemanusiaan dan merampas pasokan pangan di Gaza, memperburuk krisis kemanusiaan.
- Insiden terbaru di Jabalia dan gudang WFP menunjukkan pola kekerasan sistematis yang menghambat distribusi bantuan di tengah gencatan senjata yang mandek.
- Indonesia, sebagai negara dengan kepedulian tinggi terhadap Palestina, perlu mencermati dampak hambatan ini terhadap pengiriman bantuan dari lembaga lokal dan internasional.

Seorang pejabat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara terbuka menuding Hamas sebagai pihak yang sengaja menghalangi jalur bantuan kemanusiaan di Gaza, bahkan disebut melakukan intimidasi terhadap para pekerja bantuan. Tudingan ini muncul di tengah kondisi gencatan senjata yang semakin rapuh dan krisis kemanusiaan yang terus memburuk.
Ramiz Alakbarov, Deputi Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, dalam pernyataan resminya pada Senin (13/7/2026) mengecam keras tindakan otoritas de facto Gaza—sebutan untuk Hamas—yang dinilai membahayakan nyawa petugas kemanusiaan. Menurut Alakbarov, aksi tersebut bukanlah insiden terisolasi, melainkan pola berbahaya yang meliputi intimidasi, kekerasan, hingga penyelundupan.
Pernyataan PBB merujuk pada peristiwa akhir pekan lalu di Jabalia, Gaza utara, di mana sekelompok pria bersenjata yang diduga terkait Hamas memaksa masuk ke titik distribusi pangan. Mereka juga disebut memasuki gudang Program Pangan Dunia (WFP) dan menyerang dua sopir truk yang tengah mengirim pasokan. Alakbarov memperingatkan bahwa tindakan semacam ini secara langsung menghambat pengiriman bantuan yang sangat dibutuhkan warga sipil.
Pihak Hamas melalui juru bicara kementerian dalam negerinya membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menyebut polisi dan aparat keamanan justru melindungi truk bantuan dan pusat distribusi. “Kami tidak akan membiarkan serangan terhadap pekerja kemanusiaan,” klaim pejabat itu kepada AFP. Namun, pernyataan ini kontras dengan laporan PBB yang mendetail.
Di sisi lain, COGAT—badan kementerian pertahanan Israel yang mengurus urusan sipil di wilayah Palestina—langsung mengecam Hamas. Menurut COGAT, insiden ini menjadi bukti bahwa Hamas secara sinis mengeksploitasi ruang kemanusiaan untuk kepentingan kelompoknya sendiri. Tudingan ini memperkeruh suasana politik yang sudah tidak stabil sejak gencatan senjata Oktober 2025, yang dipicu serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Bagi Indonesia, yang secara konsisten menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina, situasi ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, tuduhan PBB bisa mempengaruhi kepercayaan donor terhadap penyaluran bantuan di Gaza. Di sisi lain, Indonesia melalui lembaga seperti Baznas dan ACT telah aktif mengirimkan bantuan kemanusiaan. Jika hambatan distribusi terus terjadi, efektivitas bantuan asal Indonesia bisa terancam, dan warga Gaza yang menjadi korban justru akan semakin menderita.
Gencatan senjata yang disepakati tahun lalu kini berada di ujung tanduk. Fase kedua yang seharusnya membahas pelucutan senjata Hamas dan penarikan penuh Israel belum juga terealisasi. Alih-alih perdamaian, kekerasan masih terus terjadi. Militer Israel melaporkan lima tentara dan satu kontraktor sipil tewas sejak gencatan senjata. Sementara itu, Hamas baru saja membubarkan dewan pemerintahan 15 anggotanya yang telah memimpin Gaza selama hampir dua dekade.
Dengan tuduhan baru ini, pertanyaan besarnya adalah: akankah komunitas internasional, termasuk Indonesia, mampu menekan kedua belah pihak untuk memprioritaskan keselamatan warga sipil di atas kepentingan politik? Atau justru bantuan kemanusiaan akan terus dijadikan alat tawar-menawar di medan perang?



