Polisi Kantongi Identitas Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Baca dalam 60 detik
- Pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku yang mengirimkan ancaman bom ke sebuah sekolah dasar di Jakarta Selatan.
- Peristiwa ini terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung, memicu kepanikan di kalangan orang tua dan siswa.
- Kasus ini menjadi pengingat akan kerentanan keamanan di lingkungan pendidikan dan pentingnya respons cepat aparat.

Polisi memastikan telah mengetahui identitas pengirim pesan ancaman bom yang ditujukan ke SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7) pagi. Ancaman tersebut diterima saat sekolah tengah menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru, memicu evakuasi dan kepanikan di lingkungan sekolah.
Kepolisian Sektor Jagakarsa bersama tim Gegana dari Polda Metro Jaya langsung turun ke lokasi setelah laporan diterima. Petugas melakukan penyisiran menyeluruh di seluruh area sekolah, termasuk ruang kelas, halaman, dan area parkir. Hasilnya, tidak ditemukan benda mencurigakan atau bahan peledak. Meski demikian, proses belajar mengajar dihentikan sementara dan siswa dipulangkan lebih awal.
Ancaman bom di tengah MPLS ini menambah daftar panjang teror serupa di institusi pendidikan. Sepanjang tahun 2026, setidaknya tercatat lima kasus ancaman bom di sekolah-sekolah di Jakarta, meskipun sebagian besar terbukti hoaks. Menurut pengamat keamanan dari Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, modus seperti ini kerap muncul di masa-masa transisi tahun ajaran baru, saat perhatian publik tertuju pada kegiatan sekolah.
Kepala SDN Srengseng Sawah 15, Sri Rahayu, mengungkapkan bahwa pesan ancaman diterima melalui telepon seluler pribadi salah satu guru. Isi pesan menyebutkan bahwa bom telah dipasang di beberapa titik strategis di dalam sekolah. Pihak sekolah segera berkoordinasi dengan polisi dan memutuskan untuk mengevakuasi seluruh warga sekolah.
Polisi belum merilis secara detail identitas pelaku, namun menyebut bahwa yang bersangkutan diduga merupakan residivis kasus serupa. Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama dan alamat pelaku berdasarkan penelusuran nomor telepon dan rekaman kamera pengawas di sekitar sekolah. Penangkapan direncanakan dalam waktu dekat.
Kasus ini kembali menyoroti perlunya peningkatan sistem keamanan di sekolah-sekolah Indonesia. Banyak institusi pendidikan belum memiliki prosedur standar penanganan ancaman bom, termasuk jalur evakuasi dan komunikasi darurat dengan aparat. Pakar psikologi anak, Ratna Juwita, mengingatkan bahwa teror semacam ini dapat meninggalkan trauma psikologis pada siswa, terutama mereka yang baru pertama kali mengikuti MPLS. Dukungan konseling pasca-kejadian dinilai penting untuk memulihkan rasa aman di kalangan siswa dan orang tua.
Ke depan, koordinasi antara Dinas Pendidikan dan kepolisian perlu diperkuat, terutama dalam hal pelatihan simulasi penanganan ancaman. Pertanyaan yang mengemuka: apakah sekolah-sekolah di Indonesia sudah cukup siap menghadapi teror serupa, atau akankah kasus ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem keamanan secara nasional?



