Bebas dari Jerat Hukum, Syed Saddiq Kembali ke Parlemen Malaysia
Baca dalam 60 detik
- Mahkamah Federal Malaysia menguatkan vonis bebas Syed Saddiq dalam kasus penggelapan dana Armada, mengakhiri pertarungan hukum enam tahun.
- Keputusan 2-1 ini menegaskan tidak ada kesalahan dalam putusan banding sebelumnya, meskipun ada dissenting opinion dari ketua majelis.
- Syed Saddiq kini kembali aktif sebagai anggota parlemen, namun masa depan politiknya masih tanda tanya besar.

Mahkamah Federal Malaysia memutuskan bebas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq Abdul Rahman dari seluruh tuduhan korupsi dan pencucian uang, Senin (13/7). Putusan ini mengakhiri saga hukum yang telah membayangi karier politikus muda itu selama enam tahun terakhir.
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Banding Abu Bakar Jais, majelis hakim dengan suara 2-1 menolak banding jaksa penuntut. Dua hakim yang membentuk suara mayoritas, Justice Che Mohd Ruzima Ghazali dan Justice Collin Lawrence Sequerah, menilai pengadilan banding sebelumnya telah tepat membebaskan Syed Saddiq. Sementara Abu Bakar sendiri menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).
Syed Saddiq, yang juga pendiri Partai Ikatan Demokratik Malaysia (MUDA), sebelumnya divonis tujuh tahun penjara, dua kali cambuk, dan denda RM10 juta oleh Pengadilan Tinggi pada November 2023. Ia dinyatakan bersalah atas empat dakwaan: penggelapan dana Armada sayap pemuda Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) senilai lebih RM1 juta, penggelapan properti RM120.000, serta dua tuduhan pencucian uang yang melibatkan transfer RM100.000 ke rekening pribadinya.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) pada Maret 2020. Syed Saddiq didakwa pada 2021 bersama Rafiq Hakim Razali, mantan bendahara Armada, atas dugaan penggelapan dana yang terjadi di cabang bank CIMB Kuala Lumpur. Pengadilan banding pada Juni tahun lalu membebaskannya setelah menemukan kelemahan dalam pembuktian jaksa.
Usai persidangan, Syed Saddiq langsung menuju parlemen yang sedang bersidang. Ia menyatakan akan menjalankan tugasnya sebagai anggota parlemen Muar. "Saya harus memenuhi tanggung jawab sebagai anggota parlemen," ujarnya seperti dikutip media lokal.
Dalam pernyataan pers, Syed Saddiq mengaku pertarungan hukum ini justru memperkuat keyakinannya pada sistem peradilan Malaysia. "Mungkin busur keadilan itu panjang, tetapi pada akhirnya ia akan melengkung menuju kebenaran," katanya mengutip pepatah Martin Luther King Jr. Ia juga berharap Malaysia terus membangun institusi yang kuat dan independen.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dana partai politik dan penegakan hukum yang konsisten. Di tengah maraknya kasus korupsi yang melibatkan politikus muda di Tanah Air, putusan ini menunjukkan bahwa proses hukum yang panjang dan berlapis dapat menghasilkan keadilan, meski kontroversial. Publik Indonesia tentu bertanya-tanya: akankah lembaga peradilan kita mampu memberikan keputusan serupa yang tegas dan independen?
Syed Saddiq mengaku akan meluangkan waktu bersama keluarga sebelum memutuskan langkah politik selanjutnya. Ia sebelumnya absen dalam kampanye pemilihan negara bagian Johor untuk fokus pada kasusnya. Kini, dengan bebasnya ia dari jerat hukum, spekulasi tentang masa depannya di panggung politik Malaysia kembali mengemuka.



