Dua Oknum Polisi Samosir Ditangkap karena Jual Sabu, Terungkap dari Pengakuan Bandar
Baca dalam 60 detik
- Brigadir DW dan Aipda ES, anggota Polres Samosir, ditangkap atas dugaan peredaran sabu setelah seorang bandar mengaku mendapat pasokan dari polisi.
- Keduanya positif narkoba dan telah dilimpahkan ke Polda Sumut; penyidik menduga jaringan ini sudah beroperasi dalam waktu lama.
- Kasus ini mencoreng citra institusi Polri di tengah gencarnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar Satresnarkoba.

Dua personel Polres Samosir, Sumatera Utara, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Brigadir DW dan Aipda ES kini ditahan di Polda Sumut, tak lama setelah seorang bandar yang ditangkap lebih dulu mengaku mendapatkan barang haram itu dari oknum polisi.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini terkuak saat Satresnarkoba Polres Samosir menggelar Operasi Antik Toba 2026. Pada 2 Juni lalu, petugas menangkap seorang pria berinisial R di kawasan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan. Dalam interogasi, R mengaku bahwa sabu yang ia edarkan berasal dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Samosir.
Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti. Pada hari yang sama, Brigadir DW dibekuk. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 5,5 gram. Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengarah ke Aipda ES, yang saat itu sedang dalam perjalanan dinas menuju Medan. Aipda ES sempat membantah, namun bukti percakapan di ponselnya menunjukkan transaksi pemesanan sabu. Tes urine juga mengonfirmasi bahwa kedua oknum polisi itu positif menggunakan narkoba.
Kasus ini menjadi tamparan bagi institusi Polri, khususnya Polres Samosir, yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba. Alih-alih memberantas, dua personelnya justru menjadi pengedar. Penyidik kini mendalami sudah berapa lama aktivitas ilegal ini berlangsung dan apakah ada keterlibatan oknum lain di internal kepolisian. โPetugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pihak lain,โ ujar Gunawan.
Fenomena oknum polisi terlibat narkoba bukan kali ini saja terjadi. Di berbagai daerah, kasus serupa kerap mencuat, menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan perlunya tindakan tegas. Polda Sumut pun diharapkan tidak hanya menghukum para tersangka, tetapi juga menelusuri jaringan pemasok sabu yang lebih besar. Publik menunggu apakah kasus ini akan berhenti di tiga tersangka atau justru membuka kotak pandora yang lebih dalam.



