Musim Kemarau Memicu Lonjakan Karhutla di Sumsel: 306 Kejadian hingga Awal Juli
Baca dalam 60 detik
- BPBD Sumsel mencatat 306 kebakaran hutan dan lahan hingga 9 Juli 2026, dengan lonjakan signifikan sejak musim kemarau.
- Sebanyak 87 kejadian terjadi hanya dalam sembilan hari pertama Juli, hampir menyamai total kejadian sepanjang Mei.
- Empat kabupaten masuk zona merah dengan lebih dari 30 kejadian, didominasi aktivitas manusia di lahan kering.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencatat sebanyak 306 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 9 Juli 2026, dengan lonjakan tajam seiring masuknya musim kemarau yang mengeringkan lahan di berbagai wilayah.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengungkapkan bahwa tren kejadian karhutla terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir akibat berkurangnya curah hujan. "Total kasus karhutla di Sumsel berdasarkan laporan dari BPBD kabupaten/kota sebanyak 306 kejadian hingga 9 Juli 2026. Angka itu terus mengalami peningkatan karena Sumsel telah memasuki musim kemarau dan kondisi lahan yang mengering," ujarnya di Palembang, Sabtu (11/7).
Data BPBD menunjukkan bahwa pada periode 1โ9 Juli 2026 saja, terjadi 87 kejadian karhutla. Angka ini hampir menyamai total kejadian sepanjang Mei yang mencapai 91 kasus, sementara pada Juni tercatat 117 kejadian. Pada awal tahun, kejadian karhutla masih sangat minim: nihil pada Januari, satu kejadian pada Februari, enam pada Maret, dan empat pada April. Namun, sejak Mei ketika Sumsel memasuki musim kemarau, peningkatan mulai terlihat jelas.
Empat kabupaten mencatat jumlah kejadian tertinggi dan masuk kategori zona merah karena masing-masing memiliki lebih dari 30 kejadian. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi yang terparah dengan 54 kejadian, disusul Musi Banyuasin (46), Ogan Ilir (41), dan Muara Enim (33). Sudirman menjelaskan bahwa kondisi lahan yang semakin kering selama musim kemarau meningkatkan potensi kebakaran, namun sebagian besar kejadian masih dipicu oleh aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar.
Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah kabupaten telah menetapkan status siaga karhutla. Patroli di daerah rawan ditingkatkan, terutama di lokasi yang terdeteksi memiliki titik panas. "Upaya tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih dini munculnya titik api agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas," kata Sudirman. Meski demikian, efektivitas langkah ini masih diuji oleh luasnya lahan gambut dan kebiasaan masyarakat yang masih membuka lahan dengan api.
Kejadian karhutla di Sumsel bukan hanya ancaman lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap yang kerap menyebar ke provinsi tetangga. Dengan musim kemarau yang diprediksi masih berlangsung hingga September, angka kejadian diperkirakan akan terus bertambah. Pertanyaannya, apakah status siaga dan patroli yang ditingkatkan cukup untuk menekan laju kebakaran, atau diperlukan pendekatan yang lebih tegas terhadap praktik pembakaran lahan?



