Mandatori B50: Antara Penghematan Devisa dan Risiko Fiskal-Lingkungan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah mengklaim B50 mampu menghemat devisa Rp170 triliun pada 2026, tetapi kajian akademisi menunjukkan potensi biaya fiskal bersih mencapai Rp933 triliun hingga 2035.
- Kebutuhan tambahan CPO untuk B50 diperkirakan mencapai 4 juta ton per tahun pada 2035, berisiko memicu kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng rakyat.
- Alih-alih menurunkan emisi, biodiesel sawit dari lahan gambut menghasilkan emisi tiga kali lipat diesel fosil, dengan utang karbon kumulatif 3,8 gigaton CO₂.

Pemerintah resmi memberlakukan mandatori biodiesel 50% (B50) pada Juli 2026, menaikkan campuran bahan bakar nabati dari sebelumnya 40%. Klaim penghematan devisa hingga Rp170 triliun disambut skeptis oleh sejumlah pengamat yang justru melihat potensi beban fiskal, tekanan pada harga minyak goreng, dan risiko lingkungan yang serius.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut B50 mampu menahan devisa negara sebesar Rp170 triliun melalui pengurangan impor solar. Angka itu naik 17,9% dibandingkan penghematan B40 tahun lalu yang mencapai Rp133,3 triliun. Namun, dosen ekonomi energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai klaim tersebut hanya melihat satu sisi. "Penghematan devisa memang terjadi, tetapi tidak otomatis menghemat anggaran negara," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Yayan menguraikan bahwa di balik substitusi impor solar senilai Rp200 triliun per tahun, pemerintah harus mengeluarkan subsidi biodiesel sekitar Rp80–Rp100 triliun per tahun. Ditambah lagi, potensi hilangnya penerimaan dari ekspor minyak sawit—seperti pungutan ekspor, bea keluar, dan pajak penghasilan badan—menyebabkan akumulasi dampak fiskal bersih mencapai Rp933 triliun selama 2025–2035. Dengan kata lain, B50 justru menggerus anggaran negara dalam jangka panjang.
Konsekuensi lain yang mengkhawatirkan adalah tekanan terhadap pasokan minyak goreng rakyat. Yayan memperingatkan bahwa peningkatan konsumsi CPO untuk biodiesel tanpa diimbangi produktivitas sawit akan memicu kelangkaan minyak nabati. Harga MinyakKita—minyak goreng bersubsidi—berpotensi naik dari Rp15.700 per liter pada 2025 menjadi Rp19.110 per liter pada 2035. "Kalau suplai tidak bertambah karena produktivitas stagnan, yang pertama terkena dampaknya adalah minyak goreng rakyat," katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan B50, Indonesia memerlukan tambahan lahan sawit seluas 3,2 juta hektar hingga 2035—jauh melebihi ketersediaan lahan yang disiapkan pemerintah melalui hutan tanaman energi. Yayan menegaskan, tanpa perbaikan produktivitas, ekspansi lahan hampir pasti dilakukan melalui pembukaan hutan (land clearing). Saat ini, 70% bahan baku pabrik sawit berasal dari petani kecil, sementara produktivitas kebun rakyat cenderung rendah.
Dari sisi lingkungan, biodiesel sawit justru memperparah emisi karbon. Penelitian Traction Energy Asia menunjukkan bahwa biodiesel dari sawit yang ditanam di lahan gambut menghasilkan emisi 322 gram CO₂ ekuivalen per megajoule—tiga kali lipat dibandingkan diesel fosil (93–95 gram). Puspa Widyarini, analis data lingkungan Traction Energy Asia, menjelaskan bahwa faktor lokasi penanaman sangat menentukan. "Sawit di lahan gambut emisinya jauh lebih tinggi," ujarnya. Selain itu, utang karbon kumulatif akibat B50 diperkirakan mencapai 3,8 gigaton CO₂, dengan waktu tebus emisi 122 tahun—lebih lama dari skenario tanpa B50 yang hanya 86 tahun.
Sebagai alternatif, Traction Energy Asia mendorong pemanfaatan minyak jelantah (used cooking oil) sebagai bahan baku biodiesel. Emisi biodiesel minyak jelantah hanya 83 gram CO₂ ekuivalen per megajoule, lebih rendah dari diesel fosil. Potensi minyak jelantah Indonesia mencapai 2,1 juta kiloliter per tahun, meski masih jauh di bawah kebutuhan biodiesel nasional yang belasan juta kiloliter. "Selama ini, sebagian besar minyak jelantah terbuang begitu saja," kata Puspa. Intervensi kebijakan untuk mengumpulkan limbah ini bisa menjadi solusi pelengkap yang lebih ramah lingkungan.
Pertanyaan mendasar yang kini mengemuka: apakah pemerintah bersedia mengkaji ulang mandatori B50 dengan mempertimbangkan biaya fiskal, dampak sosial, dan beban lingkungan yang justru kontraproduktif dengan target penghematan devisa dan penurunan emisi?



